BANGGAI, CS – Anggota DPRD Banggai Syafruddin Husain geram mendapatkan informasi adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan secara sistematis oleh beberapa SPBU di Kabupaten Banggai.
Sebagai sekretaris Komisi 3, kepada wartawan, ia menegaskan, jika memang seperti yang disampaikan media Channelsulawesi.id, tersebut benar, maka adalah sebuah pelanggaran berat. Sebab didalam SPBU itu, ada BBM yang merupakan hak masyarakat melalui Subsidi dan dibayar menggunakan uang negara.
Ditambahnya pula, jika benar dugaan pungli itu, seharunya pihak SPBU tidak melakukannya. Sebab kata Haji Udin, dengan usaha SPBU saja, mereka sudah mendapatkan keuntungan. Apalagi harga BBM ini, sudah ada ketetapan dari pemerintah yang tidak bisa dirubah oleh siapapun termasuk
“Kami hanya melakukan fungsi pengawasan. Dan jika ada indikasi pidana, maka kami akan merekomendasi kepada aparat penegak hukum dan pihak pengawas PT Pertamina untuk menindak lanjutinya,” ujar Aleg 3 Periode tersebut, saat ditemui di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Banggai, Jumat 12 Mei 2023.
Untuk sikap kami di DPRD, Haji Udin kembali memberikan penekanannya, jika informasi ini akan saya konsultasikan dengan Ketua DPRD Banggai selaku pimpinan. Apalagi jika ada aliansi yang menyurat secara resmi, maka akan segera kami tindak lanjuti.
Namun untuk langkah awal, kembali Ketua DPC PKB Banggai itu menegaskan, informasi dugaan praktik pungli tersebut tidak lain adalah bentuk perampokan uang negara dan merugikan masyarakat yang dilakukan secara berkelompok.
“SPBU itu diberikan jatah BBM subsidi yang sudah jelas ada uang Negara di dalamnya dan peruntukannya untuk masyarakat dan bukan untuk kepentingan kelompok dan oknum tertentu,” kesalnya.
Sehingga Haji Udin mengungkap, jangan heran jika ada banyak masyarakat yang sering mengeluhkan pelayanan di setiap SPBU yang lebih mengutamakan pengisian jerigen dan mobil-mobil tertentu, karena bisa saja ada kerja sama yang menguntungkan kelompok atau oknum.
Yang pasti, jika sampai terjadi RDP dan mereka mereka seolah menutupinya, dan kami menduga bahwa aroma dugaan praktik pungli itu kuat, maka, bisa saja kami akan membentuk pansus untuk mendalami masalah ini. Jika nantinya terbukti, harus ada sanksi termasuk memberikan rekomendasi pencabutan ijin SPBU yang bermasalah.
“Kami akan menunggu jika ada surat dari aliansi. Jika sudah ada suratnya, kami jadikan dasar untuk mengundang para pemilik SPBU dan pihak-pihak terkait termasuk pimpinan Depot Pertamina Luwuk, “tandasnya.
Menanggapi pernyataan sekretaris Komisi 3 tersebut, Koordinator Aliansi Generasi Peduli Kearifan Lokal (AGPKL) Kabupaten Banggai, Hasrudin Laseni,S.Ak menegaskan, akan melayangkan surat permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Banggai dalam waktu dekat ini. (AMLIN)