SULTENG,CS – Polda Sulteng dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang aman dan berintegritas. Penandatanganan PKS digelar di Rupatama Polda Sulteng, Senin 14 Mei 2023.
Penandatangan PKS dihadiri Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Ketua KPU Sulteng Misbah, Wakapolda Sulteng, Komisioner KPU Sulteng, Sekretaris KPU dan pejabat utama Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia yang paling besar selama penyelenggaraan Pemilu yang pernah dilaksanakan.
Pemilu serentak 2024 kata Kapolda memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Namun juga memiliki ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini melalui persiapan yang matang guna mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan tertib.
Perjanjian kerjasama ini kata Kapolda Sulteng, sebagai pedoman untuk mewujudkan sinergisitas sekaligus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di Sulteng.
“Sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,”tandas Kapolda.
Ketua KPU Sulteng Misbah dalam sambutannya mengatakan PKS antara Polda dan KPU Sulteng merupakan upaya bersama meningkatkan tugas dan fungsi serta tanggung jawab kepada masing-masing lembaga.
‘Ini saya kira sudah diperkuat, diskresi, ditegaskan secara rinci. Mou antara kepolisian dan KPU. Tentunya hal ini sudah diperjelas atau diuraikan secara sistematis sesuai dengan kepentingan kita di Sulteng ,” ujarnya
Tentunya dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini akan terselenggara Pemilihan Umum tahun 2024 yang aman dan berintegritas di Sulteng,” pungkasnya (**).