MOROWALI, CS – Pihak PT Trans Bumindo Rescoures (TBR) diwakili, Maskun mengaku, jalan houling yang dipalang beberapa hari lalu masih dalam wilayah IUP TBR.   

Jalan tersebut juga digunakan oleh PT Pintu Air Mas (PAM) Mineral tanpa adanya komunIkasi dengan pihak TBR.

“Sangat keliru jika hanya PT TBR sudah disebut melakukan pemalangan. Pada kenyataanya, PT PAM juga melakukan. Apa yang sudah kami lakukan, lebih cenderung untuk mengamankan wilayah perusahaan kami. Bukan untuk menggangu perusahaan lain,” terang Maskun kepada sejumlah wartawan di kantor PT TBR, site Desa Laroneai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sabtu 20 Mei 2023.

“Kasus ini sudah lama. Nah, kenapa kami tidak mengiyakan untuk melintasi jalan houling itu, karena memang belum ada kesepakatan bersama tentang hal itu. Kita inikan punya etika bisnis,” sambungnya.

Dijelaskan Maskun, sejauh ini dari pihak PT TBR tidak menutup ruang untuk berdiskusi memperoleh bentuk-bentuk kesepakatan sekaitan penggunaan jalan houling itu. Namun semua keputusanya menjadi kewenangan pimpinan.

“Urusan keputusan, bukan ranahnya manjememen seperti kami yang ada tingkat bawah ini. Ada diatas yakni pada pemilik perusahaan” ujarnya.

Menurut Maskun, sangat tidak bijak juga apabila ada yang mungkin berasumsi bahwa masyarakat sudah terhambat  dengan adanya pemalangan jalan oleh PT TBR. Faktanya, aktivitas masyarakat lancar dan berjalan seperti biasa.

“Inikan persoalan antar perusahaan. Tidak  ada kaitanya dengan masyarakat. Bahkan disatu sisi, jika kita mau bicara data penyerapan tenaga kerja, PT TBR dan tenan perusahaan ini, justru lebih banyak kami dibanding perusahaan yang ada disini,” paparnya.

Ditambahkan Maskun, sebagai buntut dari hal tersebut, Pemda Kabupaten Morowali dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muh Rizal Badudin sudah memediasi kedua belah pihak yakni, PT TBR dan PT  PAM Mineral.

“Saya ikut menghadiri pertemuan untuk mewakili PT TBR,” kata Maskun sekaligus mengungkapkan, bahwa pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di Desa Lafeu, Sabtu 20 Mei 2023 lalu.

Beberapa pihak juga dihadirkan dalam pertemuan, yakni bapak Kahar selaku Humas PT PAM Minral, Kapolsek Bungku Selatan Iptu Azhar Zainudin serta Danpos Bungku Pesisir Kodim 1311/Morowali, Pelda Firman, dengan hasil pertemuan.

Pertama, masing-masing pihak baik pihak PT.Transon Bumindo Rescources dan pihak PT.PAM Mineral meminta Pemda untuk melakukan komunikasi segera dengan pimpinan manajemen pusat PT.TBR dan PT.PAM Mineral dalam penyelesaian perselisihan penggunaan jalan bersama.

Dua,masing-masing pihak PT.TBR dan PT. PQM Mineral bersepakat untuk menjaga kondusifitas sehingga keamanan dan ketertiban bisa dijaga diwilayah desa Laroenai dan desa Buleleng. (MRM)