PALU,CS – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid kembali menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada sebanyak 47 kelompok masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Jumat, 26 Mei 2023 di Kantor Dinas Sosial Kota Palu.

PPKS penerima manfaat tersebut gabungan masyarakat yang berlatar belakang usaha perbengkelan, kuliner, laundry, pertukangan, dan lainnya.

Hadianto mengatakan bahwa saat ini ada 1.300 proposal permohonan peralatan usaha dari masyarakat Kota Palu yang masuk.

Dari 1.300 itu nantinya Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu akan melakukan verifikasi, baik verifikasi data maupun verifikasi faktual.

Dia menjelaskan, verifikasi data adalah memeriksa kelengkapan persyaratan-persyaratan pemohon secara dokumen.

Sedangkan verifikasi faktual itu adalah pihak dinas terkait akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat yang telah memasukkan proposalnya.

“Itu betul-betul dinilai, apakah layak atau tidak. Apakah benar atau tidak. Apakah wajar atau tidak. Kalau semua kriteria itu telah terpenuhi, maka InsyaAllah akan dimasukkan sebagai penerima bantuan,”jelasnya.

Namun demikian, dari 1.300 pemohon itu tidak langsung semua diberikan bantuan, akan tetapi dilakukan secara bertahap.

Wali Kota menekankan kepada penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan dengan baik bantuan peralatan usaha yang telah diberikan.

Karena hal itu juga akan menjadi penilaian bagi Pemerintah Kota Palu dalam memberikan bantuan kedepannya.

“Nanti kalau kita berhasil memanfaatkan ini, kita bisa mendapatkan kembali bantuan pemerintah. Bisa mengajukan kembali bantuan kepada pemerintah untuk peningkatan dan pengembangan usahanya,”ujarnya.

Hanya saja, untuk peningkatan dan pengembangan usaha, masyarakat melakukan permohonan bukan ke Dinas Sosial lagi, akan tetapi Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.

Dinas Sosial merupakan dinas yang memberikan bantuan awal kepada masyarakat, yang kondisinya memang berat.

Makanya salah satu persyaratan penerima bantuan peralatan usaha ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kalau bantuan peralatan usaha yang diberikan termanfaatkan dengan baik, maka masyarakat sudah boleh memasukkan proposal untuk peningkatan dan pengembangan usaha di dinas lain.

“Kalau ini bisa berkembang dan meningkat usahanya lebih bagus, bisa masuk UMKM dan IKM. Bisa puluhan dan ratusan juta itu. Oleh karena itu, usaha ini dimulai dan dijalankan dengan baik,”pesannya.

Wali kota juga berpesan bahwa tidak ada usaha yang langsung besar, harus merangkak dahulu. Kalau dipelihara dengan bagus, maka usaha itu akan besar. Olehnya jangan cepat putus asa.

Di bagian lain, Hadianto mengemukakan Pemerintah Kota Palu saat ini mempunyai program Inkubator Bisnis Berbasis Digital.

“Nanti begitu Inkubator Bisnis ini siap, bapak ibu akan diinformasikan oleh Dinas Sosial. Komiu (kamu, red) langsung daftarkan diri ke Inkubator Bisnis itu. Mereka nanti akan memantau komiu dan menjadi tempat Curhatnya komiu berkaitan dengan usaha yang dijalankan. Mereka akan bantu, apalagi usahanya komiu berjalan bagus,” jelasnya.

Ia berharap bantuan peralatan usaha dapat dimanfaatkan baik oleh masyarakat. Jangan sampai katanya bantuan yang diberikan bukan dimanfaatkan untuk usaha, justru malah dijual.

“Sesungguhnya Allah sudah mengirimkan pesan, kalau kita bersyukur maka Allah akan menambahkan nikmatNya,”pungkasnya (**/TIM).