PALU,CS – Sebanyak 8 perusahaan Perseroan Terbatas (PT) mengikatkan diri dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) untuk bekerjasama dalam melakukan usaha di Kota Palu.

8 perusahaan itu antara lain PT Bangun Perikanan Sulawesi Tengah, PT Alexandria Glory Star, PT Karya Megah Mulia, PT Pembangunan Sulawesi Tengah, Perumda Kota Palu, PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST), PT Madea Mitra Mandiri, dan PT Arifin Agmill Assia.

Penandatangan MoU dilakukan bersama di Hotel Santika Palu, Jumat 2 Juni 2023.

Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo, hadir mewakili wali kota dalam penandatanganan tersebut.

Sekkot mengatakan, Pemkot Palu sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap besar dengan kerjasama yang dilakukan hari ini. Karena pendapatan terbesar dari Pemerintah Kota Palu adalah sektor jasa. Untuk itu Pemkot Palu terus melakukan perbaikan infrastruktur agar Kota Palu layak disebut sebagai Ibu kota. Pemkot Palu menurutnya terus berupaya mempermudah proses-proses perizinan bagi pelaku-pelaku usaha di Kota Palu.

“InsyaAllah kalau ada hambatan dalam proses perizinan, silahkan melapor ke Pak Wali atau saya selaku Sekda. Agar kami bisa melakukan kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan,”ungkap Sekkot.

Dia menyatakan tahun 2023 ini, harapan Pemkot Palu terhadap bangkitnya tiga perusahaan daerah yang ada di Kota Palu baik Perumda, PDAM, ataupun BPST, bisa bergerak lebih cepat dan bisa bangkit.

Hal ini dikarenakan, sebelum-sebelumnya perusahan-perusahaan Kota Palu tidak bergerak sebagaimana seperti yang diharapkan. Sehingga di tahun 2023, Pemkot Palu bersama DPRD Kota Palu telah menyelesaikan Peraturan Daerah terkait perubahan kelembagaan ketiga perusahaan daerah tersebut.

Selain menyelesaikan Peraturan Wali Kota terkait penyertaan modal Pemkot Palu terhadap tiga perusahaan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini merupakan kabar yang sangat baik bagi Pemerintah Kota Palu bahwa akan ada perusahaan-perusahaan lainnya yang akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu,” ungkap Sekkot.

Sekkot berharap penandatanganan ini tidak hanya sekedar MoU ataupun kerjasama di atas kertas, tapi secepatnya ini bisa diimplementasikan.

Dengan begitu nantinya akan menggerakkan perekonomian di Kota Palu serta menyerap tenaga kerja yang begitu banyak, juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebab Pemkot Palu berharap jika semakin banyak perusahaan-perusahaan, maka akan semakin banyak tenant-tenant yang akan datang di Kota Palu.

“Karena Pemkot Palu akan menjanjikan hal-hal yang akan kami permudah dan kamu akan memberikan layanan-layanan terbaik bagi siapa saja masyarakat maupun investor yang akan datang ke Kota Palu,” ujar Sekkot.

Iapun menjelaskan Pemkot Palu terus berupaya memperbaiki semua layanan dan infrastruktur yang ada di Kota Palu.

Salah satu contohnya adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang merupakan kawasan yang menarik, selain fasilitas yang ada, jangkauan-jangkauan infrastruktur yang dibutuhkan sangat baik.

“Jalan dalam KEK Palu yang sudah diperbaiki, dekat dengan pelabuhan, dan berharap di tahun-tahun kedepan dibangun lagi infrastruktur yang akan mendukung kawasan ekonomi khusus untuk bisa beroperasi lebih baik lagi,”pungkasnya (**).