PASANGKAYU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa 6 Juni 2023.
Rapat beragendakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2022,
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hj. Alwiaty, yang didampingi wakil ketua 1 dan 2, dihadiri oleh Bupati, Yaumil Ambo Djiwa beserta 15 Anggota DPRD dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan sebanyak 15 anggota DPRD, maka rapat dinyatakan quorum, sudah memenuhi syarat dilaksanakannya Rapat paripurna kali ini. Dan berkat sinergitas Pemerintah Kabupaten Pasangkayu atas jalinan kerjasama kepada Anggota DPRD Pasangkayu dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD Tahun 2022, yang telah memberikan penilaian dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu,” ucap Hj. Alwiaty membuka rapat.
Usai dibukanya rapat, dilanjutkan penanda tanganan dokumen laporan LKPj pelaksanaan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2022.
Melalui sambutannya, Bupati Pasangkayu menyampaikan, Ranperda tersebut diambil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dalam hal ini telah mendapat delapan kalinya penilaian.
“Sehingga tahapan ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal, dan sebelum mengakhiri sambutan ini mari kita bermohon Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi petunjuk serta kekuatan kepada kita dalam berpikir dan bekerja dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” ucapnya. (HAMNAH)