BANGGAI, CS – Salah seorang ASN pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banggai berinisial AD mengklarifikasi berita terbitan media ini, edisi 3 Juni 2023 yang menulis dugaan penyalahgunaan wewenangnya dalam bisnis isi ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada sejumlah perusahaan.

Kata AD, dugaan penyalahgunaan Wewenang Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai, Robby F. Nuraga, mengenai jual beli bubuk pengisian APAR di PT. Surya Madistrindo tidak benar.

“Kepala Bidang Damkar tidak pernah melakukan jual beli bubuk pengisian ulang APAR  di PT. Surya Madistrindo melalui seorang karyawati di perusahaan tersebut,” tepis AD, Rabu 7 Juni 2023 malam.

Yang terjadi sebenarnya kata AD, pada tanggal 9 Desember 2022 salah seorang karyawan berinisial S di PT. Surya Madistrindo yang meminta untuk melakukan pengisian ulang tabung pemadam kebakaran/APAR kepada  seorang ASN Damkar berinisial YH via telepon.

Kemudian, YH meneruskan permintaan S itu juga via telepon kepada dirinya, karena yang mempunyai  UD/usaha pengisian APAR.

“Setelah itu saya bertanya kepada YH, nanti ketemu siapa di Perusahaan tersebut? YH menjawab ketemu dengan ibu S,” tuturnya.

Untuk menindaklajuti pesan itu, dirinya  menemui S di PT. Surya Madistrindo mengkonfirmasi mengenai permintaan pengisian ulang APAR tersebut.

“Saya bertemu Ibu S di PT. Surya Madistrindo, dan terjadilah pembicaraan yang awalnya ibu S meminta daftar harga pengisian APAR untuk mempercepat proses pengisian tersebut dan saya menawarkan daftar harga pengisian APAR. Namun ibu S menolak  dengan berkata ‘Kalau pakai daftar harga dari UD prosesnya lama, kita harus ganti fendor yang lama dengan yang baru,” terangnya.

Karena S hanya membutuhkan daftar harga dari dinas untuk mempercepat proses pengisian tersebut. Maka,  AD yang berniat hanya untuk membantu S agar dapat mempercepat proses pengisian.

“Karena saya hanya mengingat APAR yang ada di PT. Surya Madistrindo yang terpakai sudah expired, dan untuk mencegah kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran di perusahaan tersebut,” tandasnya. (AMLIN)