DPRD Donggala Bentuk Pansus LHP BPK

Wakil ketua I DPRD Donggala, Sahlan L Tandamusu. (FOTO : channelsulawesi.id)

DONGGALA, CS – Dewan Perwakilaln Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala membentuk Panitia Khusus (Pansus) I membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022.

Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu 7 Juni 2023 memutuskan Ketua Fraksi Nasdem Moh Taufik terpilih menjadi Ketua Pansus.

Bacaan Lainnya

Paripurna pembentukan  pansus BPK tersebut dipimpin wakil ketua I Sahlan L tandamusu, dan dihadiri Wakil Bupati Moh yasin.

Baca Juga :  Warga Desa Bukit Harapan Donggala Minta Pembangunan Infrastruktur Jalan

“Menindaklanjuti Laporan BPK perwakilan Sulawesi tengah tahun anggaran 2022, DPRD akan membentuk pansus perwakilan fraksi yang ada di DPRD, silahkan sekwan membacakan komposisi pansus” Kata wakil ketua I Sahlan.

Tempat yang sama Sekretaris dewan Ali membacakan komposis anggota Pansus 1 sebanyak 10 orang perwakilan 7 fraksi yang ada di DPRD.

“Baik berdasarkan surat yang masuk, komposisi pansus I membahas laporan BPK tahun anggaran 2022 berjumlah 10 orang, pertama perwakilan PKS Alex, Zulham, fraksi Nasdem Moh Taufik dan Masrifan, Gerindra Datu wajar lamarauna, Maspuang, PDI iwayan, GOlkar ilham kawaroe,  PKB Burhanudin, dan fraksi gabungan Satu karya nurani diwakili  Kelvin Soputra”Ucap Ali

Baca Juga :  Warga Balukang Minta Dibangunkan Tanggul dan Bronjong

Setelah sekwan Ali membacakan komposisi anggota pansus, paripurna mengamanahkan kesepuluh anggota pansus tersebut memilih ketua pansus yang akan bekerja selama 16 hari kerja.

Dan hasil dari musyawarah 10 anggota pansus disepakati ketua Fraksi Nasdem Moh taufik menjadi ketua pansus I sekretaris Fraksi Gerindra Maspuang.

“Baik terhitung hari ini, pansus I akan bekerja dan melaporkan hasilnya kerjanya pada 5 Juli mendatang”tutup pimpinan sidang Sahlan L Tandamusu.

Diketahui BPK perwakilan sulawesi tengah tahun anggaran 2022 memberikan penilaian Wajar dengan pengecualian (WDP) kepada pemerintah kabupaten Donggala, salah satu Temuan yakni bagian Aset pemda mencapai 2,7 M, Dan ditemukan 945 Tanah Tidak Bersertifikat. (ANDIK)

Pos terkait