DPRD Pasangkayu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa. (FOTO : channelsulawesi.id)

PASANGKAYU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban bupati atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Rapat yang dipimpin Wakil ketua 2 DPRD itu, dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Pasangkayu, Kamis 8 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Melalui pandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi, menyampaikan menerima Ranperda tersebut, dengan catatan, masukan dan saran.

Lima diantara fraksi tersebut adalah, Hanura, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan dan Perindo.

“Rancangan peraturan daerah ini sudah layak untuk dibawa ke jenjang pembahasan selanjutnya dan  dinyatakan diterima,” kata Fraksi Golkar.

Usai pembacaan pandangan umum Fraksi tersebut, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengaku mengapresiasi dan berterimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah menerima dan memberikan saran-saran yang membangun untuk penyempurnaan Ranperda tersebut.

“Syukur Alhamdulillah. Setelah kita mendengarkan dan menyimak dengan seksama pandangan umum fraksi DPRD Pasangkayu, tentunya beberapa catatan penting telah dikemukakan oleh masing-masing fraksi, baik berupa masukan maupun kritikan tentunya kami dari pihak pemerintah daerah akan menyikapi dengan serius masukan dan kritikan itu untuk penyempurnaan Ranperda tersebut,” katanya.

Ia melanjutkan, Pandangan umum fraksi-fraksi akan disaring secara tertulis, setelah rapat paripurna itu.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih,” tutup Bupati.

Rapat Paripurna itu dihadiri seluruh anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. (HAMNAH)

Pos terkait