Wow..! Sejumlah Proyek APBD Tahun Anggaran 2023 di Dinas PUPR Banggai Gagal Tender

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai

BANGGAI, CS – Pemerintah Kabupaten Banggai telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, bersama  DPRD Kabupaten Banggai, pada 2022 lalu, sekitar Rp 2,3 triliun.

Angka tersebut terbagi untuk pembiayaan sejumlah kegiatan, diantaranya terdiri dari Belanja Operasional senilai Rp.1.637.921.049.772, Belanja Pegawai senilai Rp.935 miliar lebih, dan Belanja Barang dan Jasa senilai Rp.690 miliar lebih, Belanja Subsidi senilai Rp404 juta, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah senilai Rp.26,5 miliar.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil penelusuran wartawan Channelsulawesi.id, tanggal 9 Juni 2023 melalui sistem informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  Banggaikab.go.id, terdapat sejumlah proyek yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banggai, gagal tender.

Hal ini sangat bertentangan dengan keinginanan Bupati Banggai Ir. Amirudin. Yang mana, pada beberapa kali pertemuan, Bupati menegaskan, bahwa Pejabat yang tidak kompeten akan diturunkan satu tingkat dari jabatan sebelumnya.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Banggai, saat memimpin Rapat Evaluasi Pengendalian Realisasi APBD Tahun 2022, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Jika mendasari hasil persentase realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Banggai, hanya berada di angka 22,86%  yang terbagi atas belanja operasi 22,67% dan belanja modal 0,18% dari total pagu anggaran 2022 sebesar Rp.2.317.589.895.132.

Berikut sejumlah proyek gagal tender bersumber dari APBD Kabupaten Banggai yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai yakni ;

  1. Pembangunan jaringan air bersih Desa Tangkiang Kecamatan Kintom senilai Rp. 2,2 miliar.
  2. Peningkatan jaringan air bersih Kelurahan Talang Batu Kecamatan Balantak, senilai Rp. 238,.juta.
  3. Peningkatan jaringan distribusi SPAM Desa Uwedaka Kecamatan Pagimana, senilai Rp. 5,7 miliar.
  4. Pembangunan kantor Kelurahan Bugis, Rp. 550 juta.
  5. Pembangunan rumah dinas Camat Balantak Selatan, Rp. 550 juta.
  6. Pembangunan rumah dinas Sekcam Lobu, Rp. 416 juta.
  7. Transportasi dan akomodasi kegiatan haji, Rp. 585 juta (status tender ulang).
  8. Transportasi dan akomodasi kegiatan haji, Rp. 557 juta. (Gagal tender). (AMLIN)

Pos terkait