TOLITOLI,CS – Terdapat dua ruang kriteria penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah diketahui setiap tahun membuka pendaftaran baik melalui jalur umum CPNS maupun PPPK dengan sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Meski begitu, tidak semua daerah melakukan rekrutmen CASN secara fair. Kongkalingkong penerimaan CASN ini masih saja terjadi.

Salahsatu dugaan yang mencuat terjadi dalam proses rekrutmen CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Seorang CASN bernama Sarifa Anggini mengaku namanya dicoret sebagi CASN meski telah dinyatakan lolos dalam proses seleksi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tolioli ternyata masih menggunakan kebijakan yang lama dengan menghalangi nasib baik para pegawai honorer yang ikut dalam SCASN

Sarifah Anggini sendiri juga merupakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tolitoli.

Dalam dugaan ini, BKPSDMD diduga secara diam-diam mengganti nama Sharifa Anggini 22 tahun yang dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian di UPT Sulteng sekitar pertengahan bulan Maret 2023.

Sementara Sharifa Anggini yang ikut seleksi ujian secara online merupakan urutan ke lima perolehan nilai dari tujuh orang honorer yang ikut seleksi CASN dan saat .elalui tahapan masa sanggah Sharifa Anggini tetap dinyatakan lulus

Menurut Sharifa Anggini pengumuman kelulusan itu tanggal 26 mei 2023, namun dirinya baru mengetahui tanggal 29 Mei 2023. Namun alangkah kecewanya ternyata namanya dianggap tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus oleh pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten Tolitoli justru meloloskan orang yang tidak lulus dalam SCASN

“Perjuangan saya tidak di hargai,”kata Anggini.

Budiman, orang tua Anggini pun merasa kecewa atas ketidak adilan tersebut.

“Kepala BKPSDMD termasuk Sekdakab yang ikut andil dalam pergantian nama anaknya yang dinyatakan tidak lolos PPPK,”pungkasnya. (Armen Djaru)