TOLITOLI,CS – Seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Tolitoli dilaporkan telah ditangkap pihak kepolisian setempat pada Minggu 18 Juni 2023 dengan dugaan kepemilikan sabu-sabu.

Sayangnya ketika informasi ini coba dikonfirmasi, pihak kepolisian justru terkesan ‘pelit’ memberikan keterangan soal penangkapan tersebut.

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa dimintai keterangan melalui pesan singkat, meski telah membaca pesan media ini, namun enggan memberikan keterangan. Bahkan saat dimintai keterangan secara langsung oleh wartawan, Kapolres hanya menyarankan untuk meminta keterangan kepada penyidik.

“Silahkan tanya ke penyidiknya,” kata Kapolres singkat, saat menjawab pertanyaan wartawan sambil berlalu menuju mesjid sekitar Polres.

Demikian Kasat Narkoba Polres Tolitoli, Iptu Hasanudin. Berkali – dikonfirmasi melalui nomor kontaknya juga tidak merespon.

Meski tak mendapat keterangan dari Kapolres maupun Kasat Narkoba, namun salah seorang penyidik Satres Narkoba membenarkan jika memang terjadi penangkapan tersebut, dan mengakui jika yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan disalah satu ruangan Sat Res Narkoba.

“Benar pak, ada, sekarang sementara diperiksa didalam,” terang salah seorang penyidik senior Sat Res Narkoba.

Didapatkan informasi, Caleg yang merupakan anak purnawirawan Polri tersebut, diduga dibekuk petugas karena menguasai dan menggunakan Narkoba jenis sabu, namun belum diketahui pasti statusnya maupun barang buktinya, karena tidak didapatkannya keterangan akurat.

Menanggapi kesan pelitnya keterangan dari pihak Polres Tolitoli, Direktur LSM GIAK Hendri Lamo, menaruh curiga jika kasus tersebut diduga tidak akan ditangani secara profesional. Untuk itu ia meminta agar Kapolda khususnya Propam Polda Sulteng memantau hal tersebut.

“Pelit keterangan seperti itu, menunjukan kesan ada yang ditutup-tutupi, dapat menimbulkan kecurigaan kasus ini mau “diapa-apakan”. Untuk itu kami minta Propam Polda agar bisa memantau perkembangan melalui pemberitaan teman-teman media,” harap Hendri (Ren)