Hutang Peserta di BPJS Kesehatan Cabang Palu Tembus Rp124,4 M Lebih. Kota Palu Paling Tinggi

PALU,CS – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Palu mencatat jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menembus Rp124,4 Miliar lebih.

Kantor BPJS Cabang Palu sendiri meliputi 6 kabupaten dan 1 kota yakni Kabupaten Buol, Donggala, Parigi Moutong,Poso, Sigi, Tolitoli dan Kota Palu.

Daftar tunggakan iuran segmen PBPU untuk peserta di BPJS Cabang Palu dihitung per kelas sebagai berikut.

Jumlah total peserta yang menunggak sebanyak 141.384 masing-masing kelas 1 sebanyak 15.481 peserta, kelas II sebanyak 24.064 peserta dan kelas III sebanyak 101.839 peserta.

Baca Juga :  Masya Allah, Hadianto Janji Komitmen di Mimbar Khutbah

Dengan total jumlah piutang sebesar Rp124,4 Miliar lebih masing-masing kelas 1 sebesar Rp34,5 Miliar lebih, kelas II sebesar Rp36,4 Miliar lebih dan piutang kelas III sebesar Rp53,4 Miliar lebih.

Dari semua kabupaten dan kota yang menunggak, tercatat Kota Palu yang menunggak paling besar yaitu Rp41,7 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 39.027. Lalu Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp22,1 Miliar lebih.

Kabupaten Sigi sebesar Rp17,6 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 21.866, Kabupaten Donggala sebesar Rp13,8 Miliar lebih dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 20.025.

Baca Juga :  Hadianto Rasyid Buka Turnamen Bola GKST di Lore Utara Poso

Kabupaten Tolitoli sebesar Rp13,640 Miliar dengan jumlah peserta sebanyak 15.501, Kabupaten Poso sebesar Rp9,252 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 9.884 dan Kabupaten Kabupaten Buol sebesar Rp6,184 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 5.414.

Lalu jika dihitung berdasarkan jumlah bulan tunggakan maka jumlah tunggakan yang terhitung 1 sampai 6 bulan sebesar Rp5,852 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 34.242.

Sedangkan jumlah tunggakan 7 hingga 24 bulan adalah sebesar Rp97,808 Miliar lebih dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 107,142.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan menjelaskan, peserta JKN untuk segmen PBPU dan BP sebenarnya bisa mencicil tunggakan iuran tersebut. Saat ini BPJS Kesehatan membuka kanal pembayaran cicilan melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

Baca Juga :  Anggota Opsnal Polsek Palu Timur Ringkus Pencuri Barang Elektronik

Akses pembayaran melalui program REHAB tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Menurutnya, BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan Iuran paling besar hingga 24 bulan.

“Jadi meskipun tunggakan itu terhitung 3 tahun, kami hanya menagih untuk 24 bulan,”jelas Rumondang dalam keterangan persnya, Kamis 22 Juni 2023 (TIM).

Pos terkait