BANGGAI, CS – Reaksi berlebihan diperlihatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Banggai, dalam melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi yang digelar Front Aliansi Mahasiswa (Fraksi), Rabu 21 Juni 2023, kemarin.

Tidak hanya akan mencegah peserta aksi memasuki halaman kantor Bupati Banggai, Kabid Trantibum Sat Pol PP Banggai, Mukhtar Dani juga melarang Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judi Ammy Amisuddin, masuk menggunakan kendaraan dinasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi mahasiswa tersebut, tidak memperlihatkan adanya tindakan anarkis.

Sebelum mendatangi kantor Bupati Banggai, puluhan mahasiswa tersebut terlebih dahulu menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Banggai, dan Kantor Inspektorat Kabupaten Banggai, secara terorganisir.

Namun anehnya, aliansi yang sejatinya ingin bertatap muka langsung dengan Bupati Bangai, Ir. Amirudin, guna menyampaikan beragam permasalahan yang terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Banggai, malah dicegat oleh Sat Pol PP.

Bahkan, tak hanya melarang staf ahli bupati dan aliansi mahasiswa, beberapa personil Sat Pol PP juga terlihat mempertontontan arogansinya dengan melarang sejumlah wartawan melakukan pengambilan gambar dan vidio saat ketegangan terjadi.

Dalam orasinya, perwakilan aliansi memberikan penegasan agar Bupati Banggai tidak menghindar dan bersedia menemui massa aksi. Namun upaya untuk menemui orang nomor satu di daerah ini, tidak terwujud saat sampai massa aksi membubarkan diri.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa sejak didirikan pada jaman pemerintahan Ma’mun Amir sebagai Bupati Banggai periode 2006-2011, Kantor Bupati yang terletak di kawasan Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan tersebut, tak memiliki pintu pagar, seperti kantor bupati dibeberapa daerah di Sulawesi Tengah. (AMLIN)