Dua Ranperda Kota Palu Segera diundangkan

PALU,CS – Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido mengikuti rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Selasa 4 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.

Paripurna beragendakan tentang pendapat akhir Wali Kota Palu atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua Ranperda yang dimaksud yakni pertama Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah tahun 2023-2043, yang dirangkaikan dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu.

Baca Juga :  Optimalkan Penanganan Sampah, Pemkot Palu Rencana Pinjam Rp65 M

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Reny, secara garis besar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi dewan, yang telah menerima dan menyetujui kedua Ranperda dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.

“Hasil persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, agar disampaikan kembali kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan oleh sekretaris daerah,” kata wakil wali kota.

Wakil Wali Kota Reny mengharapkan, adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak, terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif.(**).

Baca Juga :  Lahan Huntap II Tondo Belum Clear and Clean, Penyerahan ke Warga Tanggal 13 Juni Ditunda ?

 

Pos terkait