SULTENG,CS – Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sulteng akan membawa isu pengelolaan sampah kawasan pemukiman industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut) sebagai materi utama dalam koordinasi dan komunikasi (Korkom) antar daerah.
Komisi III rencana akan melaksanakan Korkom tersebut ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
Untuk kepentingan itu Komisi III yang diketuai Sonny Tandra melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Cipta Ydan Sumber Daya Air (Cikasda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng, termasuk Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, Senin 10 Juli 2023 di Ruang VIP B DPRD Sulteng.
Dari Komisi III, RDP dipimpin Ketua Komisi III Sonny Tandra dan wakil ketua, Zainal Abidin Ishak serta anggota masing-masing Huisman Brant Toripalu, Nasser Djibran, Sriatun dan Marlelah.
Sonny Tandra menyebut pihaknya akan membahas hal itu sebagai materi Korkom ke Pemprov DKI Jakarta. Karena menurutnya sejauh ini belum ada kepastian tentang pengelolaan persampahan pemukiman di kawasan industri baik di Kabupaten Morowali maupun Morut.
Juga berkaitan dengan pengelolaan persampahan di Kota Palu untuk kepentingan meraih Adipura.
“Ternyata sampah dari sekitar puluhan ribu warga di pemukiman sekitar kawasan industri itu tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ungkap Sonny Tandra.
Zainal Abidin Ishak menyebut tujuan utama Korkom ke DKI Jakarta untuk melihat pengelolaan sampah. Mengingat di Sulteng khususnya daerah industri Morowal dan Morut itu sejauh ini tidak ada TPS dan TPA.
“Dua daerah industri yang dihuni banyak orang ternyata sampahnya menghawatirkan,”ungkap Zainal.
Meski begitu, pihak perusahaan pada prinsipnya kata Zainal mau partisipasi untuk pengelolaan persampahan hanya saja tidak ada yang menggerakkan.
Nasser Djibran dalam kesempatan itu menyebut sampah industri nikel berdasarkan pengamatannya kini juga telah mengganggu areal persawahan. Sampah Industri tersebut mengalir melalui aliran sungai dan mencemari persawahan.
Sedangkan Sriatun mengemukakan selain TPA dan TPS, isu eksploitasi hutan juga perlu menjadi materi Korkom Pasalnya di Sulteng eksploitasi penebangan pohon dilakukan tidak sesuai prosedur, meski perusahaan telah mengantongi izin.
Anggota komisi III,Marlelah dalam kesempatan ini mengusulkan agar isu kewenangan pengelolaan sampah provinsi dan kabupaten/kota juga perlu menjadi materi Korkom (TIM).