Fraksi PDIP Minta Pemkot Palu Optimalkan Penarikan Retribusi Daerah

PALU,CS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu Joppy A Kekung merekomendasikan Pemerintah Kota Palu untuk memaksimalkan potensi retribusi daerah dan memprioritaskan penurunan kemiskinan.

Demikian Joppi dalam sidang paripurna tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Senin 10 Juli 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.

Joppi menjelaskan, PDI Perjuangan memberikan beberapa rekomendasi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Palu, terutama dalam hal pengelolaan retribusi daerah.

Joppi menjelaskan, meskipun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 mencapai 110 persen, Pemkot masih perlunya memaksimalkan potensi-potensi PAD yang tidak mencapai target, terutama retribusi daerag yang hanya mencapai 53 persen.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kota perlu melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Retribusi guna memastikan peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan stunting di kota ini. Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, partai tersebut mendorong Pemerintah Kota untuk mengalokasikan dana yang lebih besar dalam program-program penanggulangan kemiskinan dan pengentasan masalah stunting.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan penagihan piutang daerah yang jumlahnya cukup besar, mencapai 148 miliar rupiah. Dalam melaksanakan tugasnya, OPD yang bertanggung jawab terhadap penagihan piutang tersebut perlu meningkatkan upaya guna memaksimalkan PAD melalui penyelesaian piutang yang tertunda.

Joppi berharap bahwa tanggapan ini akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kota dalam menyusun kebijakan dan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja APBD dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kota Palu. (**).

Pos terkait