Kelola Anggaran Ratusan Miliar, Kadis PUPR Ancam Black List Perusahaan Nakal

BANGGAI, CS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai
Tahun 2023, mengelola anggaran sebesar Rp. Rp. 257.467.298.399 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Banggai untuk pembiayaan berbagai program kegiatan.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Bambang Eka Sutedy dihadapan Komisi 3 DPRD Banggai
saat mengikuti rapat evaluasi penyerapan anggaran, Senin 10 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Menurut Bambang, saat ini instasi yang dipimpinnya merupakan salah satu OPD yang mendapatkan porsi alokasi anggaran yang cukup besar melalui APBD Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Eks DAS, Komisi II DPRD Banggai Akan Tinjau Pabrik Sirtu PT TSU

Dari porsi anggaran tersebut, Dinas PUPR Banggai memiliki pekerjaan fisik sebanyak 436 paket. Dengan rincian 241 paket dalam tahap persiapan kontrak, 145 paket telah dalam pelaksanaan kontrak, dan 45 paket telah selesai pekerjaannya dan sudah serah terima.

Selain itu kata Bambang, terdapat tiga paket yang belum dapat dilaksanakan, diantaranya pekerjaan peningkatan jaringan pipa yang masih menunggu hasil dari konsultan perencanaan dan satu paket pekerjaan tanggul yang direlokasi, karena telah dikerjakan oleh instansi Pemprov Sulteng.

Diungkap Bambang, saat ini memang pihaknya menghadapi kendala, berkaitan dengan pengelolaan kontrak pengadaan langsung atau PL. Kendala dimaksud adalah tenaga sumber daya pembantu pejabat pengadaan dan PPK masih terbatas.

Baca Juga :  Dinas PUPR Targetkan Pembangunan Tiga Kantor Camat Rampung Tahun 2024

Sehingga untuk persiapan proses kontrak dalam kurun waktu sepekan masih terbatas dan hanya dapat memproses 4-8 paket yang dapat kami tayangkan. Akibatnya proses penayangan paket lambat dan prosesnya antrean.

“Kami akui sumber daya kami masih terbatas.
Muda-mudahan, dengan waktu yang ada, kami akan menindaklanjuti hasil RDP pada hari ini dan mengupayakan perbaikan,” ujarnya.

Berkaitan dengan beberapa kendala lainnya, Bambang menyampaikan keyakinannya, jika pihaknya mampu melaksanakan dan menuntaskan seluruh program berdasarkan kebijakan yang ada berdasarkan petunjuk teknis yang ada.

“Tentu masih ada kendala diluar kemampuan kami, termasuk adanya peraturan baru perubahan satuan. Tapi itu bukan menjadi kendala, dan kami akan berupaya merealisasikannya sesuai perencanaan,”ujarnya.

Baca Juga :  Pesisir Pantai Desa Bubung dan Koyoan Ditimbun Tanpa Izin

Akan tetap, ditegaskan Bambang, jika nantinya  ada perusahaan yang tidak menjalankan proyek sesuai juknis, maka selaku pimpinan,  tidak segan-segan memerintahkan untuk melakukan black list kepada perusahaan yang membuat pelanggaran.

“Saya juga sudah mengultimatum kepada PPK yang ada di PUPR, jangan memberikan pekerjaan kepada perusahaan yang bermasalah,” tandasnya.

Namun diakhir Bambang menyampaikan, apa yang menjadi agenda rapat hari ini, semoga menjadi bahan masukan dan evaluasi kami. Sehingga anggaran yang telah dibebankan kepada dinas PUPR bisa terealisasi dengan baik. (AMLIN)

Pos terkait