Sempat Dicemari Bangkai Babi, DKP Sulteng Monitoring Kapasitas Masyarakat Pesisir Poso

Suasana monitoring kapasitas yang dilakukan Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, di Poso. (FOTO : Istimewa)

POSO, CS – Dinas Kelautan dan Perikana  (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Pengelolaan Ruang Laut, telah melakukan monitoring kapasitas masyarakat pesisir Kabupaten Poso.

Dari hasil observasi, ditemukan adanya keresahan masyarakat pesisir terkait pencemaran perairan, ditemukannya pencemaran bangkai hewan di perairan Sungai Poso, yang disebabkan oleh pembuangan bangkai hewan ternak Babi yang terjangkit Virus Babi Afrika (African Swine Fever/ ASF) yang menyerang ternak babi di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Gubernur Sulteng Serahkan Bansos Penangkapan Ikan Senilai Rp 888 Juta untuk Masyarakat Buol

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Sulteng, Muh. Edwar Yusuf mengaku, bahwa pihaknya telah membangun komunikasi intens dengan pemerintah setempat.

Kata dia, monitoring kapasitas masyarakat pesisir merupakan kegiatan yang penting untuk memahami dan mengelola keberlanjutan sumber daya pesisir. Masyarakat pesisir memainkan peran yang sangat penting dalam menghadapi masalah pencemaran di daerah pesisir.

“Masyarakat pesisir dapat berperan dalam meningkatkan pendidikan dan kesadaran tentang masalah pencemaran di lingkungan mereka, mengorganisir program-program pendidikan, kampanye kesadaran, dan kegiatan komunitas untuk membangun pemahaman tentang dampak pencemaran dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pesisir,” katanya, di Palu, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga :  Roadshow Gemar Ikan di Sigi, DKP Sulteng Dukung Penurunan Stunting

Terkait dengan masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Poso, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Frits Sam Purnama juga mengaku telah melakukan evakuasi terhadap bangkai hewan yang dibuang secara sembarangan itu.

“Semua sudah selesai, setelah kami menginstruksikan kepada camat se-Kabupaten Poso untuk melakukan pengawasan dan himbauan terkait sumber pencemaran ini, tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus dan mengurangi kekhawatiran masyarakat,” tandasnya. **

Pos terkait