PALU,CS – Pihak Polsek Palu Timur Kota Palu menyebut telah menahan dua terlapor dugaan penggelapan dana perusahaan pada FR Beauty Klinik Jalan S Parman Palu.
Kedua terlapor masing-masing inisial R (23) dan N (21). Keduanya merupakan karyawan pada klinik FR Beauty.
Penahanan kedua pelaku ini berdasarkan konfirmasi kepada Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam, Rabu 26 Juli 2023 melalui pesan WhatsApp.
“Terlapor sudah ditahan, proses penyidikan sedang berjalan. Iya pak w orang,”tulis Kapolsek menjawab konfirmasi.
Sebe diberitakan FR beauty klinik di Jalan S Parman Palu dibuat rugi hingga ratusan juta oleh karyawannya sendiri. Dua orang karyawan masing-masing berinisial R (23) dan N (21) menggelapkan keuntungan perusahaan ke kantongnya sendiri.
Manager FR Beauty klinik Iskandar Zulkarnain (34) kepada media ini membeberkan total kerugian ditaksir mencapai Rp 200juta. Kerugian ini baru diketahui pada tahun 2022 saat management melakukan perhitungan omset.
Karyawan R menurutnya diberikan amanah untuk menjadi kasir dan N adalah perawat kecantikan. Keduanya diduga bekerja sama untuk menggelapkan omset klinik.
Iskandar mengatakan, modus yang dilakukan dua karyawan itu adalah menggunakan bahan kecantikan di klinik secara sembunyi-sembunyi. Kemudian meminta pasien untuk membayar bahan tersebut langsung ke rekening pribadi mereka tanpa sepengetahuan management klinik.
“Awalnya pelaku menggunakan bahan yang ada di klinik secara sembunyi dan memberikan nomor rekening pribadi kepada pasien tanpa sepengetahuan management FR Beauty klinik,”beber Andar, sapaan akrabnya, Selasa 25 Juli 2023.
Namun Andar memastikan dalam melancarkan aksinya, kedua karyawan tersebut sama sekali tidak melibatkan pasien.
Terhadap ulah dua karyawannya, owner FR Beauty Klinik Palu, Magfirah Abdul mengaku telah melaporkan dua karyawannya ke Polsek Palu Timur pada 21 Mei 2023.
Istri Ketua DPRD Tolioli Randi Saputra ini meminta pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan mereka.(Armen Djaru/TIM).