PASANGKAYU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat paripurna, dengan agenda Pandangan umum fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan keuangan daerah, di Ruang sidang utama DPRD, Jum’at 28 Juli 2023.
Rapat tersebut dihadiri unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty saat membuka rapat menyampaikan, dengan melihat jumlah fraksi-fraksi yang telah menandatangani dalam daftar anggota DPRD, dengan jumlah yang telah memenuhi ketentuan dan secara aturan sudah quorum.
Kata dia, pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tentang penyerahan Ranperda dan pandangan umum Fraksi-fraksi mengenai peraturan daerah adalah kebijakan umum yang merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan.
“Dengan pencapaian target tahun ke-3 Kabupaten Pasangkayu di tahun 2021 hingga 2026, dimana program kegiatannya akan dilaksanakan dan disertai dengan kerangka kebijakan umum APBD Kabupaten Pasangkayu,” katanya.
Hj. Alwiaty melanjutkan, untuk memberikan arahan yang diharapkan mampu mengatur daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan secara menyeluruh dengan perincian atas belanja daerah, yang mengacu pada tema pembangunan 2024, yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya mendorong pemulihan dan penguatan perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dikesempatan yang sama, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerjasama dengan baik.
“Mengenai tahapan proses pembahasan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga prosesnya dapat diselesaikan, dan pada hari ini dapat kita setujui,” katanya.
Selanjutnya kata Bupati, Ranperda yang telah kita sepakati bersama ini akan diserahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Yaumil Ambo Djiwa berharap, Ranperda yang diterapkan akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan perencanaan penganggaran pelaksanaan tahunan, merupakan pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
Sebagai penutup, Bupati berharap, rapat Paripurna ini mendapatkan hasil dengan tujuan membuat kebijakan dan pembinaan yang mendasari bahwa pemerintah daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan dan peran serta masyarakat untuk peningkatan daya saing daerah yang akan dihadapi sebagai penyangga IKN nantinya. (HAMNAH)