Tidak Ada Aktivitas yang Ilegal di Lokasi Tambang PT TBR

Legal PT. Transon Bumindo Resources (PT. TBR) Maskun,

MOROWALI, CS – Legal PT. Transon Bumindo Resources (PT. TBR) Maskun, mengemukakan tidak ada aktivitas ilegal di lokasi penambangan PT TBR. Termasuk, dengan beberapa perusahaan yang ikut join di areal lingkar tambangnya.

“Mengenai aktivitas perusahaan, kami juga ingin menegaskan bahwa tak ada yang ilegal,” terang Maskun, Jum’at 28 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, sebelum PT TBR mengakuisisi IUP Operasi produksi PT. Bumi Morowali Utama (PT BMU) sebagai pemilik awal di areal tersebut telah terbuka dan dilakukan penambangan pada tahun 2012-2013, yang masih berstatus Areal Pemanfaatan Lain (APL).

Setelah PT TBR mengakuisisi IUP operasi produksi PT BMU, maka PT TBR sebagai pemilik yang baru, melakukan kegiatan atau pekerjaan yang berhubungan dengan realisasi investasi kawasan industri, sehingga memang membutuhkan tanah untuk pengerukan.

“Bukan melakukan kegiatan penambangan pada areal yang dimaksud,” sambungnya.

Diungkapkan, penambangan yang dilakukan saat ini pada wilayah IUP operasi produksi PT BMU berada dalam areal yang telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan juga telah tertuang dalam RKAB tahun 2023 serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Begitu pun halnya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Habei Geologika Indonesia (PT. HGI) yang dikoordinator Misrul berada di lokasi ex IUP PT. Prima Nusa Sentosa (PNS), bahwa hal itu tidak benar. dan yang benar lokasi tersebut sudah beralih fungsi menjadi lokasi smelter PT TBR.

“PT. HGI tidak ada melakukan aktifitas penambangan di kawasan ex IUP PT. PNS, lokasi ex IUP PT. PNS sekarang sudah beralih fungsi menjadi kawasan industri PT. TBR dan menjadi lokasi smelter PT TBR,” jelasnya.

“Kami tegaskan juga nama Misrul bukan merupakan karyawan PT. TBR dan tidak ada kaitannya dengan aktifitas tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT TBR,” tambah Maskun.

Perlu diketahui, PT TBR merupakan salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan-kegiatan penambangan di Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. (MRM)

Pos terkait