SULTENG,CS – Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira meminta Gubernur mengutus Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS) tahun 2024 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng.
Demikian Ketua DPRD Sulteng usai mendengar nota pengantar RKUA-PPAS 2024 RKUA-PPAS yang dibacakan Asisten II Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto dalam rapat paripurna nota pengantar Gubernur Sulteng, Senin 31 Juli 2023 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.
Menurutnya, saat pembahasan dan rapat kerja RKUA-PPAS antara BANGGAR, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nantinya harus menghadirkan orang sesuai dengan fungsinya yakni Sekdaprov sebagai ketua TAPD.
“Kami tau Gubernur sudah cukup lama meninggalkan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah karena kondisi kesehatan. Tapi tolong hargai juga Banggar untuk pembahasan KUA PPAS 2024, utus yang sesuai fungsinya,” tegas Nilam Sari Lawira.
Ketua DPRD Sulteng mengaku juga sudah tau jika Gubernur telah membuat Surat Keputusan (SK) terhadap pejabat yang akan mengikuti rapat kerja Banggar dan TAPD tersebut.
“Tapi perlu diingat Sekprov itu exofficio Ketua TAPD sesuai keputusan presiden. Jadi kami minta, pembahasan KUA PPAS antara TAPD dan Banggar diwakili oleh Wagub atau Sekprov,” ujar Nilam Sari.
Demikian juga disampaikan Anggota DPRD Sulteng M Nur Rahmatu. Dia membenarkan Ketua DPRD Sulteng jika Sekdaprov adalah exofficio yang di SK-kan langsung Presiden RI sama seperti Gubernur dan wakil gubernur.
“Maka paling tidak rapat kerja nantinya itu dihadiri wakil gubernur atau Sekdaprov sebagai ketua TAPD,”timpal Nur Rahmatu.
Untuk diketahui, Rudi Dewanto dalam nota pengantar RKUA-PPAS Gubernur Sulteng menjelaskan struktur RKUA-PPAS Sulteng tahun 2024.
Menurutnya pendapatan daerah ditarget sebesar Rp4,8 Triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,9 Triliun lebih, dana transfer sebesar Rp2,8 Triliun lebih dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3,9 miliar lebih.
Sedangkan belanja daerah ditarget sebesar Rp5,4 triliun lebih dengan belanja operasioanal sebesar Rp4,6 triliun lebih, belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar, belanja transfer sebesar Rp775,2 miliar lebih.
Menurutnya antara pendapatan dan belanja dalam RKUA-PPAS 2024 terjadi defisit sebesar Rp591,3 miliar lebih.
Selanjutnya pendapatan pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp551,3 miliar lebih, namun tidak merencanakan pengeluaran pembiayaan daerah.
Gubernur kata Rudi Dewanto berharap RKUA-PPAS Sulteng tahun 2024 dapat ditetapkan menjadi KUA-PPAS untuk selanjutnya ditetapkan sebagai APBD Sulteng 2024.