MAKASSAR,CS – Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan temu mitra perhutanan sosial dalam rangka sinergitas PROPER wilayah Sulawesi, Senin 31 Juli 2023 di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Temu mitra dihadiri langsung Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto dan Direktur Kemitraan Lingkungan, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Jo Kumala Dewi.
Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin diketahui memiliki program pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan Tompobulu, Dusun Cindakko, Kabupaten Maros yang merupakan salah satu kawasan perhutanan sosial
Dalam temu mitra itu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Cindakko dan KLHK Dirjen PSKL untuk pengembangan Masyarakat di Dusun Cindakko.
Dalam kesepakatan ini, para pihak menyepakati untuk memfasilitasi dan membantu peningkatan produktivitas, Kopi, Gula dan Madu (Koguma) yang menjadi sumber daya alam terbesar di Dusun Cindakko serta memberikan akses pasar atas potensi-potensi produk yang dimiliki Dusun Cindakko.
Untuk diketahui perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/ hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.
Bambang Supriyanto dalam sambutannya menyebut pentingnya dunia usaha dalam percepatan dukungan untuk program pengembangan perhutanan sosial karena dunia usaha dapat berperan secara aktif melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk turut serta dalam memajukan ekonomi masyarakat di daerah kawasan perhutanan sosial.
Menurutnya kolaborasi merupakan kunci dalam keberhasilan pembagunan perhutanan sosial yang ada. Saat ini sudah ada 10.200 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPs) dengan 1.510 pendamping.
Bambang berharap para pendamping KUPS ini akan terus bertambah dengan banyaknya kolaborasi dengan banyak instansi, diawali di Sulawesi.
“Perjanjian kerjasama dengan Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan kolaborasi dengan lembaga dalam mengembangkan masyarakat di kawasan perhutanan sosial,” ujar Bambang.
Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin yang sudah sejak tahun 2020 melaksanakan program pemberdayaan masyarakat terutama dalam mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Dusun Cindakko yaitu Kopi, Gula dan Madu.
Fahrougi menjelaskan, awal masuk ke Dusun Cindakko, Pertamina melakukan kegiatan penanaman kopi. Lalu dilanjutkan dengan pengembangan kapasitas masyarakat untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki seperti pembuatan gula aren menjadi gula semut untuk dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Kemudian budidaya lebah madu yang semula masih tradisional, saat ini sudah dilakukan inovasi budidaya yang dapat dibudidayakan di depan rumah masing-masing.
“Jadi masyarakat bisa belajar bagaimana melakukan panen lestari,” ujar Fahrougi.
Fahrouqi mengatakan, berkat adanya LPHD Cindakko, produk-produk yang dibuat masyarakat kini memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Selain itu pemasaran juga menjadi resmi, karena Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin terus berkomitmen dalam membantu penetrasi pasar untuk produk-produk unggulan Koguma tersebut agar dapat dijual ke segmen pasar yang tepat demi meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Cindakko.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi dan MoU bersama antara Perusahaan dengan pemerintah dalam hal ini KLHK serta LPHD Cindakko, program TJSL Cindakko Menyala (Mandiri Ekonomi, Jaya Sumber Daya Alam dan Lengkap Nutrisi) dapat ambil peran dalam memajukan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial,” pungkasnya.(**).