Pastikan LPG 3Kg sesuai HET, Pertamina Cek Langsung Pangkalan di Morowali dan Morut

SULTENG, CS – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meninjau beberapa pangkalan LPG 3Kg di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut) Sulteng. Peninjauan pertama dilaksanakan Senin 31 Juli 2023 di Kabupaten Morowali dan di Kabupaten Morut, Selasa 1 Juli 2023.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait harga LPG 3 Kg yang cukup tinggi sekaligus kelancaran distribusinya.

Sales Branch Manager Rayon 1 Retail Sulteng Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama tim dan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morowali dan Morut, turun bersama dalam peninjauan itu.

Sales Branch Manager Rayon 1 Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hizkia Reiner Bontong menyebut, tujuan peninjauan ini adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi di pangkalan apakah terdapat harga LPG 3 Kg yang masih tinggi

“Di Morowali kami cek langsung bersama Pemkab melihat harga jual ditingkat pangkalan masih sama sesuai HET dan untuk stok cukup tersedia di pangkalan pangkalan,”ungkapnya.

Kepala Bagian Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Morowali H Arsail mengatakan, harga ditingkat pengecer memang masih ada beberapa yang tinggi. Katanya itu disebabkan banyaknya permintaan dan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Sulteng Harap Jajarannya Patuhi Disiplin ASN

“Di sini kami bersama pihak Pertamina juga, jika ada keluhan masyarakat bisa juga disampaikan melalui Pertamina Call Center 135,”katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Morut, Royke Tobigo menerangkan, ketersediaan stok LPG 3 Kg di Morut masih aman setelah dilakukan peninjauan tersebut.

“Kami turun langsung bersama tim Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg aman, dan alhamdulillah kami cek di pangkalan pangkalan stoknya tersedia,”ungkap Royke Tobigo.

Namun begitu ditemukan tim pertamina saat peninjauan di Morut terdapat pangkalan yang menjual diatas harga HET

“Di Morut kami lakukan pengecekan langsung ke beberapa pangkalan dan ditemukan bahwa harga di pangkalan menjual sesuai HET dan kami temukan satu pangkalan menjual diatas HET serta tidak ada papan nama pangkalan dan ini langsung kami beri sanksi skorsing penangguhan pengiriman LPG 3 Kg selama satu minggu. Dan apabila masih ditemukan kembali menjual diatas HET akan kami tutup pangkalannya. Agen sebagai sub penyalur juga kami berikan Surat Peringatan (SP) karena tidak memonitoring pangkalannya” tegas Rainier.

Baca Juga :  Selain Bertani, Begini Target Politik Longki Djanggola

Sekretaris Daerah Kabupaten Morut, Musda Guntur, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebih

“Kepada seluruh masyarakat pengguna gas LPG Non Subsidi membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah ditunjuk oleh Pertamina. Jika ditemukan harga yang masih tinggi, Pemda akan mengambil sikap tegas untuk menindak oknum tersebut,” ujarnya

Musda Guntur juga mengimbau agar masyarakat mampu di Morut menggunakan LPG Non subsidi.

“Kami menghimbau juga kepada masyarakat yang diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Morowali Utara agar menggunakan Gas LPG Non Subsidi,”tambahnya.

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas  Tertentu Tepat Sasaran.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa Tabung LPG 3 merupakan LPG Tertentu yang disubsidi oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.

Baca Juga :  Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, Zainal Daud Tutup Usia PKB Berduka

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya LPG subsidi ini benar benar tepat sasaran

“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar HET,”tegasnya.

Fahrougi menambahkan untuk pengusaha pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir

“Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya ttg bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan. jika masyarakat masih menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi di lapangan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,”demikian Fahrougi (**).

 

Pos terkait