Potensi Hilang Ratusan Miliar, Komisi III DPRD Sulteng Desak Maksimalkan PAP

SULTENG,CS – Komisi III DPRD Sulteng membeberkan sejumlah perusahaan pertambangan di daerah ini yang tidak pernah membayar Pajak Air Permukaan (PAP).

Salahsatunya PT Citra Palu Mineral (CPM) yang beroperasi bidang pertambangan logam di Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Kota Palu.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny Tandra saat memimpin pertemuan dengan mitra komisi III, Rabu 2 Agustus 2023.

Menurutnya sejak PT CPM beroperasi dan menggunakan air permukaan, sampai saat ini perusahaan tersebut belum pernah membayar pajaknya. Padahal Sulteng punya potensi pendapatan dari PAP hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  DPRD Sulteng Paripurnakan 9 Ranperda Tahun 2023

“PT CPM sampai saat ini tidak pernah membayar PAP. Kami minta tahun depan PAP ini dimaksimalkan. Ratusan miliar potensi pendapatan dari sektor ini,” tegas Sonny Tandra.

Menanggapi sorotan itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng, Ruly Djanggola menjelaskan, saat ini sudah ada peraturan gubernur yang mengatur PAP ini termasuk besaran nilainya.

“Tahun ini semua perusahaan pertambangan yang menggunakan PAP wajib memasang terameter. Jika tidak memasang, maka terameter akan disediakan oleh Dinas Pendapatan, dan perhitungan PAP akan memakai angka maksimal,” jelas Ruly Djanggola.

Baca Juga :  DPRD Sulteng Godok 4 Ranperda Inisiatif Tahun 2025

PAP menjadi sorotan komisi III, karena selama ini potensi pendapatan hingga ratusan miliar, tapi yang masuk ke kas daerah baru Rp24 miliar lebih.

Rapat komisi bersama ini merupakan rapat terkait rencana pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Sulteng tahun anggaran 2024 (**).

Pos terkait