SULTENG,CS – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng audiensi bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korup) KPK RI, Rabu 2 Agustus 2023 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Audiensi ini terkait perbaikan tata kelola pemerintahan melalui aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI).

Audiensi dihadiri Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua-I, Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Komisi-I Hj Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi-II, Yus Mangun, Ketua Komisi-III, Sonny Tandra, Ketua Komisi-IV Alimuddin Paada,MS, dan beberapa anggota.

Dari Direktorat Korsup KPK RI, hadir Koordinator KPK Wilayah Sulteng, Basuki Haryono, Wilayah Sulawesi Barat Harun Hidayat, Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi Rochmanto, dan Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Utara Muhammad Muslimin Ikbal.

Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi bersama pejabat sekretariat ikut hadir dalam pertemuan itu.

Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira kewenangan KPK dalam melakukan pencegahan tindak korupsi melalui program aplikasi MCP dan SPI.

Korsup Wilayah Sulteng Basuki Haryono, menyebut tujuan audiensi untuk menyampaikan kepada Pemerintah Sulteng agar selalu terjalin hubungan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tatanan pemerintahan yang baik, sehingga perilaku tindak korupsi yang marak terjadi itu dapat diminimalisir dan dicegah.

Basuki Haryono mengatakan satu cara pencegahan korupsi yang dilakukan KPK yakni melalui aplikasi MCP. Program merupakan suatu regulasi yang dibuat bersama KPK, Mendagri, BPKP, LKPP, dan MenPan RB, dengan tujuan agar menjadi suatu filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terangkul dalam sistem aplikasi tersebut.

Dalam aplikasi tersebut terdapat 8 indikator yang merupakan titik berat pengawasan KPK karena sering memicu terjadi tindak korupsi yakni masing-masing pada perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Basuki berharap pemerintah daerah mematuhi dan update segala kepengurusan pemerintahan krena ini merupakan tugas dan fungsi (Tusi) yang harus dikerjakan dalam menjalankan tata kelola pemerintahannya, dan hal ini ditinjau dari aplikasi MCP dan SPI.

Basuki menjelaskan sejak sistem aplikasi MCP dan SPI dicanangkan sejak tahun 2019, maka berdasarkan nilainya dari 14 pemerintahan daerah di Sulteng, Kota Palu berada di posisi pertama dengan nilai diatas rata-rata yakni 89persen.

Kemudian Kabupaten Banggai, Morowali, sedangkan Pemda Provinsi Sulteng berada pada kuadran ke 4 dengan nilai 67,77persen masih dibawah nilai rata-rata nasional sebesar 76persen.

Lalu Kabupaten Poso, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, dan Morowali Utara.

Hal itu menggambarkan bahwa Pemda Sulteng termasuk daerah dengan matritas tata kelola pemerintahan yang relatif rendah untuk di daerah Sulteng. Mak dipandang perlu untuk melakukan perbaikan tata kelola dibanyak area intervensi.

Terhadap hal itu, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira menegaskan penilaian MCP KPK akan menjadi perhatian semua pihak. Karena itu harus secepatnya diperbaiki secara bersama. (**).