KPK Ungkap Tata Kelola Pemerintahan Kota Palu Tertinggi se Sulteng. Versi MCP dan SPI

SULTENG,CS – Koordinator Supervisi (Korsup) KPK RI Wilayah Sulteng Basuki Haryono mengungkapkan Kota Palu meraih nilai tertinggi atas indikator tata kelola pemerintahan yang dinilai melalui aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI).

Metode ini dikembangkan KPK RI untuk menilai tata kelola pemerintahan pada 8 sektor pelayanan yang kerap terjadi perilaku korupsi.

Sejak sistem aplikasi MCP dan SPI dicanangkan tahun 2019, maka berdasarkan nilainya dari 14 pemerintahan daerah di Sulteng, Kota Palu berada di posisi pertama dengan nilai diatas rata-rata yakni 89persen.

Kemudian Kabupaten Banggai, Morowali, sedangkan Pemda Provinsi Sulteng berada pada kuadran ke 4 dengan nilai 67,77persen masih dibawah nilai rata-rata nasional sebesar 76persen.

Baca Juga :  Hutang Peserta di BPJS Kesehatan Cabang Palu Tembus Rp124,4 M Lebih. Kota Palu Paling Tinggi

Lalu Kabupaten Poso, Tolitoli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, dan Morowali Utara.

Hal itu menggambarkan bahwa Pemda Sulteng termasuk daerah dengan matritas tata kelola pemerintahan yang relatif rendah untuk di daerah Sulteng. Maka menurutnya dipandang perlu untuk melakukan perbaikan tata kelola dibanyak area intervensi.

Demikian diungkapkan Basuki saat audiensi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng, Rabu 2 Agustus 2023 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Basuki Haryono, menyebut tujuan audiensi untuk menyampaikan kepada Pemerintah Sulteng agar selalu terjalin hubungan harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tatanan pemerintahan yang baik, sehingga perilaku tindak korupsi yang marak terjadi itu dapat diminimalisir dan dicegah.

Baca Juga :  Pasca Porwanas, Tim Futsal PWI SuLteng Gelar Internal Game

Menurut Basuki Haryono satu cara pencegahan korupsi yang dilakukan KPK yakni melalui aplikasi MCP. Program merupakan suatu regulasi yang dibuat bersama KPK, Mendagri, BPKP, LKPP, dan MenPan RB, dengan tujuan agar menjadi suatu filter pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terangkul dalam sistem aplikasi tersebut.

Dalam aplikasi tersebut terdapat 8 indikator yang merupakan titik berat pengawasan KPK karena sering memicu terjadi tindak korupsi yakni masing-masing pada perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Basuki berharap pemerintah daerah mematuhi dan update segala kepengurusan pemerintahan krena ini merupakan tugas dan fungsi (Tusi) yang harus dikerjakan dalam menjalankan tata kelola pemerintahannya, dan hal ini ditinjau dari aplikasi MCP dan SPI.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Tondo Minta Pemerintah Tuntaskan Lahan Bermasalah

Audiensi dihadiri Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua-I, Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Komisi-I Hj Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi-II, Yus Mangun, Ketua Komisi-III, Sonny Tandra, Ketua Komisi-IV Alimuddin Paada,MS, dan beberapa anggota.

Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi bersama pejabat sekretariat ikut hadir dalam pertemuan itu.

Terhadap hal itu, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira menegaskan penilaian MCP KPK akan menjadi perhatian semua pihak. Karena itu harus secepatnya diperbaiki secara bersama. (**).

Pos terkait