PALU,CS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu H Alimudin H Alibau turun langsung menerima hasil akhir verifikasi administrasi (Vermin) persyaratan bakal calon Anggota DPRD Palu dari KPU Palu, Minggu 6 Agustus 2023.
Dalam berita acara hasil Vermin persyaratan bakal calon DPRD Palu dari PKB dinyatakan seluruhnya telah memenuhi syarat oleh KPU Palu.
PKB Palu dalam Pemilu 2024 mengajukan sebanyak 35 bakal calon DPRD Palu. Terdiri dari 12 calon perempuan dan 23 laki-laki dengan persentase keterwakilan perempuan sebanyak 34persen.
Hingga pada masa akhir vermin selesai, persyaratan bakal calon dari PKB Palu kemudian dinyatakan sepenuhnya telah memenuhi syarat.
Ketua DPC PKB Palu, H Alimudin H Alibau mengaku sangat bersyukur atas penetapan tersebut. Menurutnya ini adalah kerja-kerja seluruh pengurus DPC PKB yang secara serius dan aktif mengawal proses pendaftaran hingga pemenuhan kelengkapan seluruh persyaratan bakal calon.
Dibagian lain, Alimudin menyebut PKB Palu sudah sangat siap berkompetisi baik pada Pemilu legislatif maupun pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Untuk DPRD Palu, pihaknya menargetkan bisa merebut 7 kursi dan menjadi unsur pimpinan.
“Insyaallah kami menargetkan 7 kursi di DPRD Kota Palu. Dengan tujuh kursi tersebut, tentunya kami tidak lagi berkoalisi dengan partai lain untuk bertarung dalam Pemilihan Wali Kota Palu,”kata Alimudin.
Sementara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota PKB Palu juga telah menyiapkan dua kadernya yakni dirinya dan H Nanang yang merupakan anggota DPRD Palu dua periode.
Namun katanya, prioritas utama dari PKB sendiri tentunya bisa meraih 7 kursi pada DPRD Kota Palu.
“Prioritas kami bagaimana bisa meraih tujuh kursi di DPRD Palu. Setelah itu baru menetapkan siapa yang layak jadi 0-1. Saya atau H. Nanang,” sebutnya.
Untuk dirinya, Alimudin H. Alibau mengaku akan bertarung meraih satu kursi DPRD Kota Palu di Dapil Palu Selatan-Tatanga (TIM).