PT PAM Mineral Bangun Paksa Pos di Areal Kawasan Industri PT TBR

Pos milik PT PAM dibangung di Areal kawasan Industri PT TBR. (FOTO : Istimewa)

MOROWALI, CS – PT PAM Mineral perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, membangun pos di areal kawasan industri PT Transon Bumindo Resources (TBR), Kamis 10 Agustus 2023.

Menanggapi hal itu, Legel PT TBR Maskun mengemukakan bahwa areal pos dibangun sudah dibebaskan oleh PT. TBR dari masyarakat pemilik lahan, serta  memiliki bukti legalitas yang sah atas pembebasan lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Maskun, dengan pembangunan pos yang dilakukan PT PAM Mineral melalui karyawan dan tim satgasnya, bagi pihak PT TBR menilai hal tersebut sudah melanggar hukum dan juga mengganggu iklim investasi yang baik.

“Pada Kamis 10 Agustus 2023, PT PAM Mineral melalui karyawan dan Tim Satgas PT PAM yang dipimpin Kahar melakukan tindakan paksa membangun Pos pada areal kawasan industri PT TBR, yang juga berada dalam wilayah IUP Operasi Produksi PT Bumi Morowali Utama (BMU) group PT TBR,” jelas Maskun, Jum’at 11 Agustus 2023.

Disisi lain, sebut Maskun, tindakan membangun pos itu dilakukan kesannya sudah provokatif dan premanisme. Padahal, pihak pengamanan PT TBR melakukan upaya persuasif dengan maksud melarang agar tidak dilakukan pembangunan pos.

“Namun upaya persuasif yang kami lakukam tiidak diindahkan hanya dibalas dengan tindakan kekerasan. Terjadi saling dorong diantara kedua belah pihak hingga terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak karyawan dan Satgas PT PAM Mineral menyebabkan 2 orang anggota pengamanan safeguard PT TBR mengalami luka pada bagian Dagu dan bagian leher,” ugkapnya.

Lanjut Maskun, orang-orang yang diturunkan oleh PT PAM Mineral yang tergabung dalam karyawan maupun Tim Satgasnya pada saat kejadian tersebut sebagian besar bukan penduduk lokal setempat, namun berasal dari daerah lain.

Pihak PT TBR menempuh jalur hukum dengan cara membuat laporan Polisi pada pihak Kepolisian setempat dan meminta kepada pihak aparat hukum dalam hal ini Kepolisian agar dapat melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah dilakukan pelaporan, pihak kepolisian telah melakukan pemasangan Policeline pada Pos yang dibangun PT PAM di areal TBR tempat kejadian tindak kekerasan. PT Transon Bumindo Resources juga telah mengantongi bukti-bukti berupa foto dan video atas kejadian tersebut, dan telah digunakan sebagai alat bukti dalam melakukan upaya pelaporan pada pihak Kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Bungku Selatan atas tindakan penganiayaan dan penyerobotan lahan,” urainya.

“Olehnya, kami atas nama Management PT TBR berharap ada upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum, karena kejadian tersebut merupakan tindakan kriminalitas,” harap Maskun menambahkan.

Sebelumnya, kedua belah pihak sering terjadi perselisihan karena permasalahan batas jalan houling, namun kedua belah pihak telah sepakat damai atas permasalahan yang kerab timbul yang dimediasi Bupati Morowali di Kantor Bupati Morowali, medio 8 Juni 2023 dan dituangkan dalam berita acara, Berikut isinya :

  1. Kedua pihak yakni PT. Transon Bumindo Resources dan PT. PAM Mineral bersepakat untuk membuka semua palang yang terpasang di lokasi dan semua aktivitas kembali berjalan seperti biasanya mulai hari Jum’at tanggal 09 Juni 2023.
  2. Kedua pihak bersepakat (PT. Transon Bumindo Resources dan PT. PAM Mineral) untuk menjaga kondisiftas dan menjamin keamanan di areal pertambangan.
  3. Tentang hal-hal teknis kesepakatan antar kedua perusahaan akan dibicarakan mulai hari ini tanggal 08 juni 2023 sampai waktu satu minggu kedepan serta melaporkan hasinya kepada Pemerintah Daerah kabupaten Morowali.
  4. Mulai hari ini dan seterusnya apabila ada permasalahan atau selisih paham antar kedua perusahaan maka kedua belah pihak akan melakukan musyawarah untuk penyelesaian, dan tidak boleh melakukan pemalangan antara satu dengan lainnya.

Seperti diketahui PT PAM dan PT TBR adalah dua perrusahaan tambang yang berkegiatan di wilayah Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Sementara Manajemen PT PA. (MRM)

Pos terkait