BANGGAI, CS – Ratusan buruh mendatangi Kantor DPRD Banggai guna menyuarakan penolakan pemindahan kegiatan bongkar muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kamis 24 Agustus 2023.
Dalam aksi yang disertai pembakaran ban mobil di pelataran kantor DPRD Banggai, para buruh menolak pemindahan tersebut dengan alasan kehilangan lapangan pekerjaan.
Mereka meminta kepada DPRD Banggai agar segera mengundang Bupati Banggai dan KUPP Luwuk serta sejumlah perusahaan ekspedisi untuk membatalkan pemindahan bongkar muat peti kemas tersebut.
Dimana, Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Luwuk, telah menerbitkan surat pemberitahuan pemindahan bongkar muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
Dalam surat yang ditujukan kepada tiga perusahaan yakni PT Tanto Intim Line, PT Mentari Mas Multimoda, PT Djakarta Loyd, agar segera mempersiapkan rencana pemindahan kegiatan pemindahan. Yang mana, terhitung sejak 1 September 2023 nanti, seluruh kegiatan bongkar muat peti kemas sudah dilakukan di pelabuhan Tangkiang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Menanggapi adanya aksi ratusan buruh, Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap, menyampaikan pihaknya akan segera menindak lanjuti tuntutan para buru tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan untuk dilakukan rapat dengar pendapat pada hari Senin 28 Agustus 2023 pekan depan.
Untuk memaksimalkan pertemuan tersebut, Wanto menegaskan, pihak DPRD Banggai akan segera melayangkan surat undangan kepada semua pihak terkait pada hari ini (Kamis 24 agustus 2023). Meski hampir terjadi kericuhan, usai mendengarkan tanggapan anggota DPRD, ratusan buruh langsung membubarkan diri. (AMLIN)