Mendagri Perkuat Peran APIP. Wawali Palu Dengar Gambaran Yang Menguat

PALU,CS – Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis. Baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.

Gambaran inilah yang menguat dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah yang dilaksanakan secara tatap muka dan daring secara nasional, Rabu 13 September 2023.

Dari Kota Palu, Rakor yang digelar Kemendagri ini diikuti secara daring Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido bersama Kepala Inspektorat Kota Palu Hj Muliati di ruang rapat Bappeda Kota Palu.

Baca Juga :  Pemkot Palu Belajar Kelola Lingkungan dan Persampahan di Balikpapan

Mendagri RI, Tito Karnavian didampingi Ketua KPK Firli Bahuri, menyebut bahwa dasar pelaksanaan kegiatan adalah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bahwa salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.

Yaitu penguatan peran APIP dalam pengawasan program pembangunan dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan Auditor secara proporsional. (**).

Pos terkait