TOLITOLI,CS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli lagi-lagi menangkap pelaku pengedar narkotika jenis shabu. Kali ini seorang pria berinisial H alias Kmg (45) warga Jalan Hi Hayyun Kelurahan Baru Kecamatan Baolan.
Pelaku dilaporkan kerap menjual barang haram itu di komplek Pelabuhan Feri Tanjung Batu di Jalan Hi Hayyun.
Berdasarkan laporan ini pihak kepolisian bergerak menyelidiki dan akhirnya menciduk pelaku dengan sejumlah barang bukti pada Rabu malam 13 September 2023.
Kasat Resnarkoba Iptu Hasanudin bahkan terlibat langsung dalam penangkapan yang disaksikan aparat kelurahan setempat.
Dan setelah melakukan penggeledahan badan, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Ipda Ewaldo Tasmi akhirnya menemukan shabu siap edar yang telah dikemas dalam sebanyak 19 plastik.
Paketan shabu itu disimpan dalam 1 buah kotak besi kecil dan dompet kecil warna hitam didalam saku celana depan sebelah kiri,
Setelah dibuka kotak itu berisi 17 paket palstik klip diduga narkotika jenis shabu yang diisi dalam kantong plastik putih kemudian diisi lagi didalam kantong plastic putih.
Kemudian dompet kecil warna hitam dibuka berisi 19 paket plastic klip siap edar 36 paket plastic klip shabu dengan berat bruto 6,10 gram,1 buah kotak besi kecil, 2 lembar kantong plastic warna putih ,1 buah dompet kecil warna hitam,2 lembar kantong plastic warna hitam,1 lembar kantong plastic warna hijau.
Dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Iptu Hasanudin membenarkan penangkapan ini. Menurutnya rumah terduga hanya berjarak sekitar 100 meter dari sekolah.
Ia mengaku bersyukur pelaku segera diketahui dan menghentikan aktivitas jual beli narkotika.
“Kita kawatir nanti para siswa di komplek tersebut terpapar narkoba. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan,”ujarnya
Untuk proses hukum lebih lanjut, Kasat mengaku menunggu perintah pimpinan.
“Saya kira ini sudah tegas dari Kapolres AKBP Bambang Herkamto mari bersama kita perangi Narkoba musuh kita bersama,”pungkasnya.(Armen Djaru).