BANGGAI, CS – Tug Boat Buana Marine VI yang merupakan penarik Kapal Tongkang diduga “Kencing” Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, di Jetty PT Prima Dharma Karsa pada Sabtu 9 September 2023 malam lalu, sekitar pukul 23.03 Wita.
Aksi kencing BBM terjadi di area jetty pemuatan ore nikel perusahaan tersebut melibatkan dua mobil tangki milik PT Sulawesi Jaya Sakti dan PT Ronald Jaya Energi, yang memiliki kapasitas muat masing- masing 5 ribu liter.
Sebagaiman penelusuran wartawan, berawal dari keberadaan dua mobil tangki pengangkut BBM yang melintas pada malam itu tanpa muatan dari arah Kota Luwuk menuju perusahaan yang terletak di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai Sulteng.
Karena curiga, sehingga mengikuti kedua mobil tangki yang melintas secara beriringan dan diikuti sebuah mobil panther warna silver. Terpantau, bahwa setelah berada dalam area perusahan, terjadi kegiatan penyaluran BBM dari kapal ke mobil tanki malam itu.
Meski tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah BBM yang disalurkan pada kedua mobil tanki pada malam itu, namun kuat dugaan bahwa terjadi konspirasi penyaluran BBM yang dilakukan secara ilegal.
Usai mengisi BBM dari tug boat, kedua mobil yang dikawal langsung oleh sebuah unit mobil izuzu panther warna silver bernomor polisi DN 1627 EA, sempat dicegat saat melintasi Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, untuk ditanyakan akan dibawah kemana BBM tersebut.
Namun sayangnya, pengemudi yang tidak mau berhenti mengurangi laju kendaraannya dan hanya berteriak, “silahkan kepada bos dibelakang” yang mengawal langsung.
Berdasarkan data yang ada, adanya aksi kencing dari tug boat ke mobil tanki tersebut, semakin menguatkan jika penyalahgunaan BBM jenis solar di Kabupaten Banggai semakin marak dan tidak terkontrol. Hal ini harus mendapatkan pengawasan yang ketat oleh pemerintah dan aparat penegak hukum setempat termasuk pihak PT Pertamina Patra Niaga.
Bukti dari adanya indikasi penyalah gunaan penyaluran BBM di Kabupaten Banggai yakni sepanjang tahun 2023, terdapat pada beberapa SPBU di Kabupaten Banggai yang mendapat sanksi pembatasan penyaluran BBM jenis solar dari pihak PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi Tengah.
Informasi ini mendapat reaksi dari pihak pemilik Tug Boat Buana Marine VI. Melalui sambungan handphone, Jenni mengaku bahwa pihaknya sangat dirugikan atas pemberitaan ini. Dia menepis jika pihaknya melakukan itu. bahkan meminya agar media ini meng take down pemberitaan.
“Take down beritanya, karena barusan saya tlp ke PT Ronald juga. mereka cek GPS mobil tangki sgtu tidak ada di jetty prima, dan mereka skrg merasa dirugikan dgn pemberitaan ini,” tulis Jenni.
Bahkan, Jenni meminta agar awak media ini menunjukan bukti-bukti peristiwa proses jual beli BBM itu. Karena, jika melihat foto yang ditampilkan dalam pemberitaan ini tidak seperti berada di jetty.
“Kalau ada videonya dan berkenan bantu kirim ke saya ya, karena kalau benar kami mau ambil tindakan tegas ke crew kapal,” pintanya. (AMLIN)