DPO Penggelapan Gaji Personil Satpol-PP Tolitoli diciduk di Sangata Kaltim

TOLITOLI,CS – Pelarian Erik (23), tersangka penggelapan dana gaji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tolitoli akhirnya kandas. Jajaran Polres Tolitoli berhasil menghentikan langkahnya di Kecamatan Sangata Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ia diciduk setelah hampir setahun lamanya kabur dan bersembunyi membawa uang sebesar Rp500 juta. Uang gaji yang seharusnya ia serahkan kepada personil Satpol-PP Tolitoli pada tahun 2022.

Erik diketahui merupakan bendahara Kantor Satpol-PP Tolitoli. Sebelumnya tersangka adalah PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga Tolitoli. Pada tahun 2021 ia diangkat menjadi bendahara Kantor Satpol-PP. Setahun menjabat, Erik malah kabur dan menghilang dengan membawa serta uang gaji pegawai pada awal 2022.

Baca Juga :  Polres Tolitoli Tangkap Dua Pencuri Hand Traktor. Satu Melarikan Diri

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tolitoli Iptu Ismail Boby membenarkan kabar penangkapan Erik oleh personil Tipikor Polres. Saat ini ungkap Kasat, tersangka sudah diamankan. Pihaknya saat ini tengah dalam perjalanan membawa pulang tersangka dari Kaltim menuju Palu dan ke Tolitoli. Rencananya Senin 25 September 2023, tim bersama tersangka tiba di Tolitoli.

Menurutnya Erik sudah 9 bulan belakangan menjadi target pencarian orang atas penggelapan uang gaji pegawai Satpol-PP tersebut.

Ia menyebut tersangka kerap berpindah -pindah daerah hingga akhirnya mendapat informasi bahwa Erik berada di wilayah Sangata.

Baca Juga :  Berubah Pemahaman, Basri alias Bagong Napiter Poso Ikrarkan Setia NKRI

“Karena alamat yang berpindah-pindah sehingga kami melakukan komunikasi dengan Jatanras Polres Kutai Timur,”ungkap Boby, menjawab konfirmasi melalui via whatsapp Sabtu 23 september 2023

Mengingat uang yang dibawa lari tersangka adalah uang negara, maka pihaknya langsung menjemput Erik di Sangata begitu keberadaannya terlacak.

Tim Tipikor yang bertolak masing-masing Kanit Tipikor Ipda Sunatun dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Boby Ismail.

“Keseriusan serta niat dan komunikasi antar Polres Tolitoli dan Kutai Timur adalah bagian keberhasilan tim kami menangkap tersangka,”sebut Ipda Sunatun.

Kabar penangkapan Erik ini disambut riang jajaran pegawai dan personil Satpol-PP Tolitoli. Kasat Pol-PP yang coba dikonfirmasi di kantornya sedang tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Donggala Bergerak Minta Polisi Proses Oknum Terlibat Suap TTG

Beberapa pegawai yang kesal terlihat senang dengan kabar tersebut. Pasalnya yang yang dibawa lari tersangka adalah uang honor untuk tugas-tugas personil Satpol-PP dimasa pandemi Covid 19. Bahkan bebe sumber menyebut jika Erik juga membawa lari uang selain uang honor personil.

“Bukan cuma uang Rp500 juta uang yang ambil. Ada juga uang para anggota PolPP serta pegawai lain yang digelapkan Erik ini pak,”celetuk seorang ASN di kantor Penegak Perda Tolitoli ini(Armin Djaru).

Pos terkait