SULTENG ,CS – Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta mengungkap beberapa tantangan yang menjadi isu krusial bagi pengawas dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu ia ungkapkan dalam kegiatan pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Sun target penerimaan dan penggunaan anggaran PNBP Ditintelkam Polda Sulteng dan jajaran tahun anggaran 2023 di hotel Jazz, Palu, Jumat 29 September 2023.

Tantangan bagi pengawas Pemilu kedepan kata dia adalah isu sara, politik identitas dan praktik politik uang.Tantangan ini juga menjadi isu krusial bagi pengawas Pemilu untuk dilakukan langkah pencegahannya.

Ivan dalam kesempatan ini menyampaikan peran dan arah kebijakan Bawaslu yang lebih mengedepankan pencegahan.

Menurutnya arah kebijakan Bawaslu secara nasional saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan. Untuk praktiknya, Bawaslu menggandeng semua elemen masyarakat agar turut serta secara partisipatif mengawal dan mengawasi jalannya tahapan Pemilu” sebutnya.

Kegiatan dengan tema Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Guna Mendukung Transformasi Pelayanan Publik Yang Presisi Dalam Rangka Mensukseskan Tahapan Pemilu 2024, diselenggarakan Polda Sulteng.

Pesertanya dari direktorat Intelkam dan jajaran Polda Sulteng.

Ivan juga menjelaskan beberapa pihak yang berpotensi dalam melakukan pelanggaran Pemilu.
Mulai dari peserta Pemilu yang dapat berpotensi melakukan pelanggaran administratif dan pelanggaran Pidana pemilu.

Lalu penyelenggara Pemilu itu sendiri yang berpotensi melanggar kode etik penyelenggara, administratif dan pidana Pemilu. Serta masyarakat yang berpotensi melakukan pelanggaran pidana Pemilu.

“Termasuk potensi pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ivan mengajak peserta untuk turut membantu dan mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami harap teman-teman jajaran intelkam yang terjun langsung di lapangan dapat secara pro aktif dalam membantu Bawaslu dalam memitigasi potensi pelanggaran sebagai bentuk deteksi dini untuk kemudian kami lakukan strategi pencegahannya” imbuhnya.

Iapun mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada jajaran Pengawas setempat, jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu di lapangan (**).