MOROWALI, CS – Sekjen Tama Tobungku, Tepeasa Aziz Kabarata memberikan tanggapan terkait beredarnya undangan pelaksanaan penjemputan dan ramah tamah Penjabat (Pj) Bupati Morowali yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya
Sebelumnya, PJ Bupati Morowali telah resmi di lantik pada Senin 26 September 2023 di Kota Palu, karena masa kepemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Morowali terpilih Taslim – H. Najamudin (Tahajud) berakhir diwaktu yang sama.
Adapun isi daripada undangan tersebut yakni dalam rangka penjemputan dan ramah tamah Penjabat Bupati Morowali Ir. A Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P bertempat di SH Sport Center Desa Wosu atau kediaman bapak Syarifudin Hafid.
Dituliskan juga turut mengundang yakni Anwar Hafid sebagai anggota DPR RI, dan Syarifudin Hafid sebagai Wakil Ketua DPRD Morowali. Di partai, mereka berdua juga menduduki jabatan, Anwar Hafid, Ketua DPD Provinsi Sulawesi Tengah, dan Syarifudin Hafid Ketua DPC Demokrat Kabupaten Morowali
“Mestinya penyambutan PJ Bupati Morowali dilaksanakan di Bungku sebagai Ibu Kota Kabupaten Morowali, dan diatur oleh protokoler Pemda Morowali bersama Dewan Pebotoa Adat Tobungku,” kata Aziz Kabarata, Jum’at 29 September 2023.
“Tanpa embel-embel kelompok tertentu. mengingat pengangkatan Pj tidak melalui mekanisme pemilihan umun sebagai calon dari Partai Politik,” sambung dia.
Berharap Pj Bupati Morowali dapat menunjukan netralitasnya dan pengayom seluruh lapisan masyarakat ada di Morowali. Mewujudkan Morowali yang aman damai, melakukan upaya-upaya pencegahan adanya isu yang dapat berpotensi terjadinya gesekan antar kelompok
“Pj Bupati adalah ASN aktif yang diatur dalam Permen No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Permen No 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota,” tandas Aziz Kabarata. (MRM)