BANGGAI, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2023, Senin, 2 Oktober 2023.
Pada sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto yang diikuti oleh 27 anggota serta dihadiri Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili bersama beberapa kepala organisasi perangkat daerah.
Perubahan APBD 2023 merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Banggai terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2023 sebagaimana yang sudah dibahas beberapa waktu lalu.
Dalam pengantar nota keuangan itu disebutkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai pada momentum perubahan mengalami pengurangan sekitar Rp 87 miliar lebih dari angka Rp 2,296.984.273 triliun angka pendapatan yang disepakati sebelumnya dalam penetapan APBD 2023.
Meski mengalami pengurangan pendapatan, namun pada sisi belanja daerah tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp97,916 miliar dari yang ditetapkan pada penetapan APBD 2023 lalu, sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp2,458 triliun.
Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Banggai menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen mewujudkan pembangunan.
Berdasarkan rencana perubahan pendapatan dan belanja daerah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan target capaian rencana program dan kegiatan yang ada, sehingga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (AMLIN)