TOLITOLI,CS – Satresnarkoba Polres Tolitoli kembali menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis cristal match atau shabu-shabu inisial AB alias MT, di jalan Abdul Muis kelurahan Baru Kecamatan Baolan, Rabu 4 Oktober 2023
Penangkapan MT berangkat dari informasi masyarakat yang menyebut terduga kerap mengedar shabu dalam wilayah kota Tolitoli sejak 6 bulan belakangan, Tim Opsnal Satresenakoba lalu bergerak menyelidiki informasi itu.
Dianggap telah cukup bukti dan meyakinkan, polisi kemudian langsung menciduk pelaku di rumahnya Jalan Abdul Muis. Saat geledah kami hadirkan beberapa saksi aparat pemerintah setempat,ketua RT turut saksikan “Kata Ipda Sutiman Kaur Bin Ops satresnarkoba
Ipda Sutiman menjelaskan, awal pengeledahan badan, pihaknya tidak menemukan barang terkait narkotika. Namun saat memeriksa helm warna hitam yang dikenakan pelaku, polisi lantas menemukan dua paket shabu berbungkus tisu putih yang dililit dengan lakban warna hitam. Pelaku kemudian mengakui jika itu barang miliknya.
Pihaknya sebut Sutiman lantas mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 2,24 gram dan 1 buah helm merk KYT warna hitam.
“Ketika sudah cukup sah dan sempurn, terduga Mato melawan hukum tanpa ijin memiliki menguasai sesuai perintah UU 35 tentang narkotika tahun 1999. Maka pelaku langsung digelandang ke Makopolres untuk proses hukum lanjut,”jelas Sutiman.
Terpisah Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto mengaku akan terus memerintahkan Satresnarkoba untuk tidak berhenti dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli.
“Siapapun yang terlibat, kami pastikan tidak ada kompromi,”tegasnya (Armen Djaru)