PALU,CS – Satu ruas jalan di Kelurahan Palupi Kota Palu yang menjadi akses menuju Desa Bangga Kabupaten Sigi beralih status menjadi jalan dalam kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Sebelumnya, status pada ruas jalan itu dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selanjutnya satu ruas jalan milik Kota Palu, yakni jalan tembus dari Jalan Pue Bongo menuju jalan lingkar luar dialihkan status menjadi jalan dalam kewenangan Pemprov Sulteng.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Palu, M Aris menjelaskan dengan peralihan status jalan tersebut maka kewenangan terkait peningkatan jalan menjadi tanggung jawab masing-masing tingkatan pemerintah.
“Bertukar karena ruas jalan yang beralih status ke provinsi itu untuk rencana peningkatan jalan dari Pemerintah Provinsi. Karena kebetulan jalan itu bersambung ke jalan provinsi yang telah ada,”kata Aris.
Kepala Dinas PU Palu, Singgih B Prasetyo menjelaskan, Surat Keputusan (SK) status jalan memang direvisi setiap 5 tahun sekali.
Sejauh ini menurutnya ruas jalan dalam status jalan Kota berjumlah sebanyak 1000 ruas dengan panjang kurang lebih 800 KM. Namun dengan adanya SK status jalan, maka, jumlah ruas jalan yang diusulkan bertambah menjadi 3.050 ruas jalan
“Kalau ditambahkan yang baru maka kondisi pemantapan jadi menurun. Maknanya bisa dapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena masih banyak jalan kompleks yang belum di SK kan. Contohnya jalan Dayodara,”jelasnya.
Peralihan status jalan ditandai dengan penandatanganan MoU SK fungsi dan status jalan daerah antara Gubernur Sulteng dan Bupati/Wali Kota se-Sulteng, Jumat 6 Oktober 2023 di Hotel Swissbell Palu.
Untuk fungsi dan status jalan antara Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu, MoU ditandatangani masing-masing Gubernur Sulteng dan Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berterima kasih dan penghargaan kepada jajaran Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng bersama stakeholder terkait yang telah memfasilitasi kegiatan ini, sebagai komitmen bersama mendukung dan meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi di daerah.
Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan tulang punggung dalam pengembangan ekonomi dan sosial suatu daerah.
Jalan yang baik dan terkoneksi dengan baik akan membuka aksesibilitas ke berbagai wilayah, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN )2020-2024, Pemprov Sulteng telah mengidentifikasi beberapa isu strategis pembangunan jangka menengah 2021-2026.
Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur daerah dan mendukung kemandirian energi. Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, juga menjadi perhatian saat ini.
Jalan daerah, kata Gubernur merupakan bagian dari seluruh jaringan jalan yang ada di suatu daerah. Dengan demikian, ketidak-mantapan jalan daerah akan mempengaruhi kinerja seluruh jaringan jalan yang ada, yang pada gilirannya akan menurunkan biaya logistik serta meningkatkan daya saing.
Di sisi lain, program penyelenggaraan jalan di suatu daerah tidak dapat dibebankan hanya pada pemerintah pusat dan atau pemerintah provinsi saja. Untuk itulah, undang-undang mengamanatkan gubernur agar mengatur fungsi jalan yang ada di wilayahnya berdasarkan masukan dari kabupaten/kota.
“Proses penyusunan surat keputusan gubernur tentang fungsi jalan daerah di provinsi sulawesi tengah yang teknokratik, partisipatif, dan bottom up telah kita mulai sejak akhir triwulan pertama tahun 2023 ini,” kata gubernur.
“Dan syukur alhamdullillah, saat ini kerja keras kita tersebut telah memasuki tahap akhir, yaitu telah dapat disusun fungsinya dari seluruh jalan di Sulteng,” lanjut gubernur.
Berdasarkan SK fungsi jalan tersebut, nantinya masing-masing kepala daerah selaku penanggungjawab penyelenggaraan jalan daerah, akan menetapkan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangannya.
Gubernur berharap bahwa Surat Keputusan Gubernur tentang fungsi dan status jalan daerah di Sulteng nantinya menjadi regulasi strategis, yang menjadi pedoman bagi kita dalam mewujudkan gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju (**).