SULTENG, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-I Tahun kelima, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin 16 Oktober 2023.

Rapat Paripurna tersebut beragendakan penetapan Rancangan Peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan, dengan acara, penyampaian laporan Panitia khusus (Pansus), Permintaan persetujuan dan Pendapat akhir kepala daerah.

Kemudian, penarikan satu buah Ranperda tentang Perusahaan dan perseroan daerah Bank Pembangunan Daerah Sulteng. Serta, Penetapan Program pembentukan Peraturan daerah Provinsi Sulteng Tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hj. Nilam Sari Lawira, yang didampingi Wakil Ketua 1,  Muhammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, H. Mamun Amir, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, sejumlah anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. **