Mahasiswa di Tolitoli Ini Diciduk Gegara Curi Laptop

TOLITOLI,CS – Tim Unit Opsnal Satreskrim Porles Tolitoli menciduk seorang remaja berinisial H (22) yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian laptop, Minggu 15 Oktober 2023 di Jalan Magamu Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Tolitoli.

Pelaku diketahui masih tercatat sebagai mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Tolitoli.

Dari tangan pelaku polisi mendapati barang bukti berupa dua unit laptop masing-masing merk Asus warna biru muda dan laptop Acer warna kombinasi hitam silver.

Sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari warga bernama Herlina (27) yang kehilangan laptop miliknya, Minggu 15 Oktober 2023. Dari laporan itu terbitlah LP-B/204/X/2023/Polres-Tli/Polda-Sulteng,

Baca Juga :  Terjerat Kasus Narkoba, Oknum ASN P3K di Banggai Terancam Kurungan 20 Tahun

Dasar itulah tim Opsnal Reskrim Polres Tolitoli bergerak menyelidiki. Setelah petunjuk dianggap kuat, polisi bergerak menangkap pelaku.

“Ciri-ciri yang dilaporkan Herlina sebagai korban sudah sesuai,”ungkap Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Ismail Boby.

Pelaku sarta barang bukti menurut Kasat Reskrim telah digelandang dan diamankan di Polres Tolitoli untuk selanjutnya diserahkan ke unit Pidum sebagai lanjutan proses penyidikan sampai tahap penyerahan kepada jaksa penuntut.

Melalui pesan Watsapp, dari Palu, Boby Ismail menyebut setiap saat dirinya selalu mengontrol kegiatan Reskrim di Tolitoli.

“Setelah semua kegiatan selesai saya segera pulang,”balas Ismail Boby (Armen Djaru)

Pos terkait