Sekprov Sulteng Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Sulteng atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

Sekprov Sulteng, Novalina Miswadewa membacakan jawaban Gubernur terhadap Pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Sulteng atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin 16 Oktober 2023. (FOTO : Istimewa)

SULTENG, CS – Mewakili Gubernur Sulteng, Sekretaris Daerah (Sekprov), Novalina Miswadewa menyampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi SulTteng atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama  DPRD Sulteng, Senin 16 Oktober 2023.

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi terdiri fraksi Nasdem, Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, Amanat Rakyat telah menyampaikan sikap politik mereka melalui pandangan umum fraksi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Sulteng Teken Persetujuan Bersama Perubahan APBD Tahun 2024

Sekprov Novalina menjelaskan, secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan terhadap pandangan fraksi.

Menanggapi salah satu fraksi terkait menghadapi import barang ke Sulteng, Sekprov menjelaskan, bahwa Pemerintah Sulteng bersama pemerintah kabupaten/kota telah menjalankan kebijakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DM yang mewajibkan setiap perangkat daerah menggunakan produk dalam negeri, yang dilakukan mulai tahap perencanaan pengadaan persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan, yang bertujuan memberdayakan UMKM daerah, pemberdayaan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri daerah, serta mengoptimalkan produk daerah atau produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPW PKB Sulteng Tasyakuran Pemberangkatan Dua Jama’ah Umroh Hasil Doorprize Hari Santri 2022

Selain itu, dalam hal peningkatan infrastruktur dan pariwisata, gerak cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan peningkatan infrastruktur jalan, yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan hampir di seluruh wilayah Sulteng,  terkait dengan Sulteng sebagai negeri 1000 megalith.

Dalam rangka pengembangan kawasan megalith, perlu adanya peningkatan sarana komunikasi, penyediaan fasilitas akomodasi yang terstandar, pengembangan wisata megalith berkelanjutan, penetapan zona kawasan situs serta pembinaan tradisi dan budaya lokal bahwa saat ini pemerintah daerah akan menyusun masterplan daerah destinasi wisata 1000 megalith yang akan mengatur letak fasilitas, fungsi dan sosial yang nantinya akan menjadi rencana induk pembangunan kawasan destinasi pariwisata tersebut.

Baca Juga :  Laporan Keuangan Pemprov Sulteng WTP Lagi

Hadir memimpin Rapat Paripurna  Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua DPRD Arus Abdul Karim  diikuti Sekwan serta anggota DPRD Sulteng, Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Sulteng. **

Pos terkait