Polres Tolitoli Tangkap Dua Pencuri Hand Traktor. Satu Melarikan Diri

TOLITOLI,CS – Polres Tolitoli merilis sejumlah perkara tindak pidana pencurian yang tengah mereka selidiki.Salahsatunya perkara tindak pidana pencurian dua unit mesin hand traktor yang terjadi 27 September 2023 silam di Dusun Matuo.

Dalam perkara ini pihak kepolisian telah mendapatkan dua mesin itu di Desa Silempu Kabupaten Donggala.

Penyidik Reskrim Polres Tolitoli juga telah menahan dua pelaku pencurian barang tersebut. Masing-masing, Irsan (19) dan Riswan dalam penahanan. Dalam kasus ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya yakni Kipli (30).

Demikian rencana gelar perkara yang dikemukakan Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo bersama KBO Reskrim, Jumat 3 November 2023 di ruang Paramasatwika Mapolres Tolitoli.

Baca Juga :  Operasi Bina Kusama Personel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Ismail Boby membenarkan jika pihaknya akan memburu tersangka di mana pun berada.

“Kami sudah kantongi pelaku lain dan jejaknya sudah diketahui. Cepat atau lambat dipastikan tertangkap jika tidak segera menyerahkan diri,”tegas Ismail Boby

Sejak Kapolres dijabat AKBP Bambang Herkamto, setiap Jumat polisi akan merilis kasus yang mereka tangani dalam konferensi pers. Tujuannya untuk kontrol media sekaligus bentuk kerjasama jurnalis dan Mapolres Tolitoli.

Polisi juga memanfaatkan media untuk berdiskusi sebagai bagian dari analisa dan evaluasi.

Baca Juga :  Kontak Senjata di Parimo, Dua Terduga Kelompok MIT Tewas

“Media adalah mitra dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,responbilitas dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi,”kata Iptu Budi Atmojo (Armen Djaru).

Pos terkait