Dalam Sehari, Dua Warga di Kabupaten Banggai Gantung Diri

BANGGAI, CS – Publik Kabupaten Banggai dalam sehari dihebohkan dengan adanya kasus gantung diri. Meski ditempat yang berbeda, namun kejadiannya di hari yang sama.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Channelsulawesi.id, melalui Humas Polres Banggai, bahwa kasus bunuh diri dengan cara menggantung terjadi di Desa Lontos Kecamatan Luwuk Timur dan Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk, pada Senin 6 November 2023.

Bacaan Lainnya

Seperti kasus gantung diri di Desa Lontos, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), oleh personil Polres Banggai, dimana korban diketahui bernama Sami Tambako (57), ia ditemukan tewas gantung diri di rumahnya menggunakan kain gorden warna hijau.

Korban ditemukan petama kali oleh Judia Apang (56), sekitar pukul 16.00 Wita. Menurut keterangan istrinya, pada pukul 15.30 Wita, korban menyuruh saksi untuk memanggil pulang anaknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah.

Setelah30 menit kemudian saat saksi pulang kerumah, ia menemukann korban dengan posisi tergantung di pintu kamar. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar.

Dari keterangan keluarganya, bahwa korban sudah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri, akan tetapi selalu gagal.

Atas permintaan Istri dan keluarga, Jenazah korban tidak perlu dibawah ke Puskesmas. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsy disertai tanda surat pernyataan penolakan.

Kasus serupa juga terjadi dalam kamar salah satu Penginapan di Kota Luwuk, Senin 6 November 2023 siang. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), oleh tim unit identifikasi yakni korban yang seorang pria bernama Faisal Pinios (28) asal Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur.

Korban yang berprofesi sebagai wiraswatsa ditemukan tergantung di balik pintu kamar S9 lantai 2. Hasil olah TKP oleh Personel Identifikasi dan Piket Sat Reskrim serta Sidokkes diback up Personel Polsek Luwuk juga melakukan evakuasi korban sesaat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Informasi menyebutkan, korban chek in  pada Minggu 5 November 2023, siang.
Ia menginap  bersama seorang perempuan yang merupakan istrinya.  Namun pada Senin paginya, istrinya pamit berangkat kerja di Toko Buah Cacah Pasar Simpong.

Hanya, sekembalinya ke penginapan, ia menemukan korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi tergantung di pintu kamar penginapan. Korban ditemukan awal oleh Suci Maharani (19) yang merupakan istrinya.

Informasi menyebutkan, bahwa pada malam sebelumnya kejadian, korban sempat terlibat perselisihan dengan suaminya diakibatkan permasalahan keluarga.

Berdasarkan pengakuan Suci, bahwa diduga korban mengalami depresi karena semenjak tiga bulan yang lalu. Dimana Suci telah meminta cerai kepada sang suami.

Setelah melakukan identifikasi diTKP, selanjutnya polisi melakukan pemotongan tali nilon warna biru guna korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.

Berbagai proses dilakukan di rumah sakit, pihak keluarga korban setelah melakukan koordinasi mengambil kesimpulan untuk korban tidak dilakukan otopsi dengan menanda tangani surat pernyataan.

Selanjutnya pukul 15.45 Wita, jenazah dibawah pulang dari RSUD Luwuk menuju Desa Uwedikan dengan menggunakan Mobil Ambulance RSUD Luwuk. (AMLIN)

Pos terkait