DONGGALA, CS – Menindak lanjuti Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebutkan adannya dugaan pelanggaran dalam proses seleksi direktur PDAM terpilih.
Besok, Komisi II DPRD Donggala akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Seleksi (Pansel) pemillihan Direktur PDAM Uwe Lino.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II, Moh Taufik saat ditemui media ini, Rabu 8 November 2023.
“RDP tersebut tindak lanjut dari laporan LSM yang masuk ke DPRD karena dinilai melanggar Perda nomor 6 tahun 2022 tentang PDAM,”tuturnya.
“Undangan rapat RDP dengan pansel PDAM Uwe Lino Donggala sudah kami layangkan, besok Komisi II sebagai mitra RDP dengan Pansel (Asisten II, Sekda, Kabag ekonomi, kabag hukum), pansel yang kami undang harus hadir,”ucapnya.
“Jika nantinya terbukti ada kesalahan yang dilakukan Pansel dalam penerimaan direktur PDAM Uwe Lino, maka komisi II akan keluarkan rekomendasi bisa berupa seleksi ulang direktur PDAM Uwe lino,”terangnya.
Ditanya bocoran materi RDP, politisi Nasdem ini tidak mau memberikan, Upik sapaan akrabnya hanya menjawab bahwa Imran adalah peringkat terakhir (3) pada seleksi direktur PDAM Uwe Lino.
“Materi RDP berdasarkan laporan LSM, tidak boleh dong kami bocorkan, nanti Panselnya sibuk cari jawaban, pastinya itu direktur PDAM terpilih Imran peringkat 3 hasil seleksi”tuturnya. (TIM)