Ketua DPRD Sulteng Pimpin Konsultasi ke Ditjen Bangda

SULTENG,CS – Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira memimpin langsung konsultasi rombongan Komisi III  ke Ditjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri di Jakarta,  terkait  penyediaan jalan akses  pangan  dan jembatan gantung, Jumat 10 November 2023.

Rombongan diterima Analis Kebijakan Ahli Muda  Pada Seksi  Wilayah II , Subdit PU Direktorat   Sinkronisasi  Urusan Pemda ( SUPD) Kemendagri  Indra Maulana Syamsul Arief bersama Analis Kebijakan  Ahli Muda  pada Substansi   Perencanaan Evaluasi InformasiPembangunan Daerah PM (PEIDO) Dr Jiwa Muhammad Satria Nusantara dan beberapa pejabat lainnya.

Ketua  DPRD Sulteng Nilam Sari dalam kesempatan ini di dampingi Wakil Ketua III, H Muharram Nurdin, Ketua Komisi III Sony Tandra ST dan anggotanya masing masing, Abdul Karim Aljufrie, Muhaimin Junus, H Ambo Dalle, Aminullah BK, Sri Atun. Sekwan, Siti Rachmi serta beberapa  pejabat di jajarannya ikut juga mendampingi.Termasuk  menghadirkan  pejabat Bappeda  dan dari Dinas Tanaman Pangan Sulteng.

Baca Juga :  Satgas OMP Tinombala Amankan Kedatangan Logistik Surat Suara Pilkada Sulteng 2024

Nilam Sari Lawira mengatakan, bahwa  konsultasi  tersebut sangat penting. Karena  ada beberapa persoalan  buntu di tingkat provinsi dan tidak ada jalan keluar. Sementara  pembangunan jalan  akses   pangan  dan jembatan gantung menjadi aspirasi dan kebutuhan  masyarakat  yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan.

Dalam penjelasannta Indra Maulana mengatakan,  sebenarnya tidak  ada yang sulit  untuk merubah nomenklatir pada SIPD  asal  perubahan tersebut  ada persetujuan antara eksekutif dan legilslatif. Menurut Indra Maulana, untuk proses  pembangunan  jalan akses pangan, memang belum ada nomenklatur  dalam SIPD.

Namun demikian sebenarnya tidak sulit memasukannya asal ada kajian  bersama   antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pansus Tatib DPRD Sulteng Bahas Rancangan Peraturan DPRD Sulteng Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Sulteng tentang Tata Tertib DPRD Sulteng

” Jadi ini bukan hal yang rumit,  yang terpenting ada kesepakatan” ujarnya.

Indra Maulana juga memberikan penjelasan soal  pembangunan jembatan gantung yang dikeluhkan para wakil rakyat ini. Ia mengatakan, dapat dilaksanakan,tetapi  OPD  teknis  yang menangani adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

“Kalau ada aspirasi dan anggrannya ada,  asal dinas  teknis tersebut yang tangani, tidak ada masalah,”jelasnya (**)

 

 

 

 

Pos terkait