Tahun 2024 Pendapatan Transfer Daerah Naik 4,11 Persen

SULTENG,CS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulteng, Yuni Wibawa, mengikuti rapat pembahasan Rancangan APBD Tahun 2024, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa 14 November 2023 di Kantor DPRD Sulteng.

Yuni Wibawa menginformasikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang APBN Tahun 2024. Dalam perpres tersebut, kata dia, pendapatan transfer untuk Sulteng naik 4,11persen dibanding Tahun 2023.

Menurutnya, tahun 2023 pendapatan transfer Sulteng sebesar Rp2,814 triliun lebih, dan di Perpres APBN Tahun 2024, naik menjadi Rp2,930 triliun lebih.

“Jadi dari target pendapatan transfer yang tertuang di RAPBD Sulteng Tahun 2024 sebesar Rp2,875 triliun lebih ini, ada kenaikan sebesar Rp55 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  AMSI Sulteng Sayangkan Penelantaran Jurnalis Liputan Peresmian KPN

Sebagai informasi, kata dia, di akhir November ini, Presiden diagendakan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sementara untuk anggaran dan buku saku transfer uang daerah, dilakukan di penghujung bulan, antara 29 atau 30 November nanti.

“Nah, kami sudah koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulteng, tanggal 6 Desember DIPA untuk satuan kerja di wilayah Sulteng juga bisa kami sampaikan, sehingga di Desember itu sudah bisa pra lelang. Artinya nanti Januari sudah bisa teken kontrak sehingga nyata bahwa APBN ataupun APBD hadir menjadi penyeimbang,” ujarnya.

Baca Juga :  Laporan Pansus Korkom DPRD Sulteng. Gubernur: Beda Item Pajak DKI Jakarta dan Sulteng

Ia berharap, rangkaian pembahasan RAPBD ini bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga proses pelaksanaan anggaran belanja tahun 2024 segera mungkin bisa dimulai.

“Artinya Januari itu sudah bisa running well atau berjalan dengan baik,”

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan, sesuai amanat dari Menteri Keuangan, pihaknya diminta untuk berperan aktif mengikuti proses pembahasan APBD, kemudian memastikan bahwa yang dituangkan dan yang dibahas sesuai dengan kerangka ekonomi makro.

Pihaknya juga akan melihat bagaimana arah kebijakan pendapatan dan prioritas belanja.

“Sehingga ketika RAPBD sudah ditetapkan menjadi APBD, maka lahirlah harmonisasi dan sinkronisasi dengan APBN,” terangnya.

Baca Juga :  Buka Musrenbang RKPD-RPJPD, Gubernur : Pemimpin Harus Mampu Bermimpi

Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga telah melakukan penelaahan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.

“Tentunya kami juga memantau pertumbuhan ekonomi. Kami setiap bulannya melakukan rapat untuk memastikan bahwa angka Rp27 triliun APBN tahun 2023 yang disalurkan ke Provinsi Sulteng membawa manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Rapat pembahasan RAPBD 2024 yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin itu dihadiri Wakil Ketua II, Zalzulmida A Djanggola dan Ketua TAPD Sulteng, Novalina.

Anggota Banggar DPRD Sulteng dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng juga turut hadir dalam rapat tersebut (**)

Pos terkait