SULTENG,CS – Komisi III DPRD Sulteng meminta kesepakatan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) agar mengefisienkan anggarannya sebesar Rp240 juta atau 10 persen dari total Rp2 miliar lebih anggaran yang dialokasikan ke biro tersebut.
Permintaan ini mengemukan saat Komisi III rapat bersama dengan biro administrasi pembangungan, Rabu 15 November 2023 di Ruanf Rapat Baruga DPRD Sulteng.
Permintaan efisiensi dilakukan setelah komisi III melihat beberapa hal yang perlu dirasionalisasi dari program dan anggaran di biro administrasi pembangunan tahun 2024.
Sempat ada permintaan pertimbangan dari Biro Administrasi Pembangunan, namun menurut Ketua Komisi III, Sony Tandra bisa saja dipertimbangkan untuk penambahan pada APBD Perubahan Tahun 2024 nanti.
“Kan diefisiensi hanya 10 persen,” kata Sony Tandra.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan komisi III dari program dan anggaran Biro Administrasi Pembangunan.
Seperti yang dipertanyakan anggota komisi III, Sri Atun pada item perjalanan dinas. Politisi PKS ini menanyakan apakah logis biaya perjalanan dinas sekitar 1,25 miliar atau kurang lebih 50 persen dari total anggaran.
Ketua Komisi III, Sony Tandra juga menyoroti beberapa item lainnya, seperti pada sub program pendirian jasa penunjang urusan pemerintah daerah, di mana ada item belanja pita mesin ketik.
“Apa masih adakah mesin ketik ini?,” tanyanya.
Menjawab pertanyaan komisi III, pihak Biro Administrasi Pembangunan mengakui bahwa 50% anggaran itu untuk perjalanan dinas.
“Karena kami ada yang namanya pengendalian wilayah, wilayah satu, dua, dan tiga. Namanya monitoring evaluasi pengendalian khusus anggaran. Jadi ada kegiatan evaluasi untuk realisasi pelaksanaan kegiatan APBD dari provinsi ke 13 kabupaten/kota, karena ada dana-dana kita yang dialokasikan ke sana,” katanya.
Perwakilan dari Biro Administrasi Pembangunan lainnya, mengatakan, pihaknya adalah pengelola TEPRA (Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD).
“Di dalam evaluasi kegiatan OPD provinsi ini terkait dengan realisasi fisik dan realisasi keuangan yang ada di OPD yang turun di kabupaten/kota. Itu kita evaluasi,” jelasnya.
Makanya, kata dia, di sistem laporan, ada dua realisasi yang dilaporkan, pertama realisasi keuangan dan kedua terkait realisasi fisik.
“Jadi memang mohon izin, kalau kita berbicara realisasi dengan pagu APBD Rp5 triliun lebih dengan belanja modal yang hampir Rp800 miliar, itu belanja modal seluruhnya adanya di kabupaten/kota. Paling ada yang di wilayah provinsi hanya satu atau dua,” ujarnya
Terkait pengadaan pita mesin ketik, jelas dia, tujuannya untuk pengetikan nomor surat di SPPD.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi III, Zainal Abidin Ishak dan Abdul Karim Aljufri, serta sejumlah anggota komisi III lainnya, yakni Huisman Brant Toripalu, Nasser Djibran dan Iskandar Darise (**)