Samakan Persepsi, Sekretariat DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Penyusunan Pokir

SULTENG,CS – Sekretariat DPRD Sulteng menggelar sosialisasi tentang mekanisme penyusunan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2025, Kamis 23 November 2023 di Ball Room Silae Palu. Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi stakeholder di Sulteng.

Sosialiasi dibuka Asisten I Pemprov Sulteng, Fachruddin Yambas, mewakili Gubernur Sulteng.

Bacaan Lainnya

Sekretariat DPRD Sulteng mengahdirkan nara sumber dari KPK RI, yakni Koordinator dan Supervisi KPK RI Devisi Wilayah Sulteng, Basuki Haryono dan serta Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendgari RI, Rooy Jhon Erasmus Salamony dan materi tentang kamus Pokir yang disampaikan, Kepala Bappeda Sulteng, Sandra Tobondo.

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir penting untuk menyamakan persepsi agar berlangsung efektif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Baca Juga :  PT Pembangunan Sulteng Teken MoU ini dengan National Battery Research Institute

Dalam sosialisasi berkembang sejumlah pertanyaan anggota DPRD Sulteng. Mulai dari ketidaksesuaian progam yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat Reses.

Sony Tandra dalam kesem ini mengungkapkan salah satu contohnya. Yaitu usulan jalan pangan yang sulit direalisasikan karena sejumlah alasan.

Merespon, Basuki Haryono menjelaskan, kamus Pokir dibuat untuk mengklasifikasi suatu usulan masyarakat/ atau lembaga yang disediakan dalam aplikasi SIPD yang di buat berdasarkan prioritas pembangunan daerah

“Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD misalnya, dan ini yang dihindari,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Samakan Persepsi, Sekwan DPRD Sulteng Pimpin Rakor Kerjasama Daerah

Sementara itu, Rooy Jhon Erasmus mengatakan, bahwa setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD dan Musrembang.

Menurutnya pembangunan jalan pangan/ pertanian di desa itu hampir diajukan oleh semua anggota dewan. Jka hal yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten/kota, termasuk di desa maka yang ditakutkan terjadi over lapping atau penganggaran yang sama.

Oleh karena itu, usulan usulan tersebut kata dia tetap muaranya dan pengaturannya secara otomatis masuk dalam SIPD untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama

“Karena desa juga punya anggaran, demikian pula kabupaten, juga dari provinsi, walapun ada warga yang mengusulkan,’’ paparnya.

Waket I DPRD Sulteng yang dimintai pendapatnya tentang sosialisasi tersebut, berharap pihak eksekutif untuk menindaklanjutinya dalam bentuk rapat kerja bersama antara DPRD dan pihak eksekutif.

Baca Juga :  Bersama PT. Gandu Karya, Pemprov Sulteng Akan Kembangkan Kelapa Genjah

“Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” tandasnya.

Merespon hal tersebut, Sekprov Sulteng Novalina menyahutinya dan menurutnya ini kemajuan yang baik.

Sosialisasi juga dihadiri Ketua Komisi I, Hj Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi III Sony Tandra, dan beberapa anggota DPRD Sulteng lainnya masing masing, H Zainal Abidin Ishack, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, Enos Pasaua, I Nyoman Slamet, Irianto Malingong, Iskandar Darise, Sri Atun, Hj Halima Ladoali, Hasan Patongai Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur dan Adi Pitoyo serta Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi (**).

Pos terkait